
REALITANYANEWS, BENGKULU – Polda Bengkulu menjatuhkan sanksi penempatan khusus (Patsus) terhadap seorang anggota polisi yang viral setelah terekam menunjukkan gestur yang dinilai mengejek peserta aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional di Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan personel tersebut telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu. Pemeriksaan dilakukan menyusul beredarnya video terkait sikap anggota polisi saat mengamankan aksi pada Kamis (24/9/2026).
“Polda Bengkulu, melalui Bid Propam, telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait berita viral yang terjadi pada saat pelayanan unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada tanggal 24 September 2026,” ujar Imam dalam keterangan video, Selasa (29/9/2026).Imam belum menjelaskan secara rinci identitas maupun bentuk pelanggaran disiplin yang dilakukan anggota tersebut. Namun, ia memastikan personel yang bersangkutan telah diamankan dan dikenakan tindakan disiplin.
“Saat ini salah satu personel Polda Bengkulu telah diamankan dan dilakukan tindakan disiplin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Imam.Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan seorang pria di barisan aparat menunjukkan gestur yang dinilai mengejek massa aksi beredar di media sosial. Video tersebut menjadi perhatian publik setelah aksi unjuk rasa Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Bengkulu pada Kamis (24/9/2026) diwarnai kericuhan.
Pada awalnya, aksi yang diikuti kelompok tani, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan kelompok masyarakat tersebut berlangsung dengan pengamanan kepolisian. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait persoalan agraria dan konflik lahan di Bengkulu.
Polda Bengkulu sebelumnya menyatakan akan melakukan evaluasi dan pendalaman terhadap rangkaian kejadian tersebut. Kepolisian juga menyebut video dan informasi yang beredar akan diperiksa secara objektif untuk memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa di lapangan.
Polda Bengkulu Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi perilaku personelnya yang menjadi sorotan, Polda Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas sikap anggota yang dinilai tidak patut saat melakukan pengamanan aksi.
Imam menegaskan, kepolisian tidak membenarkan perilaku personel yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat. Evaluasi internal juga terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas pengamanan aksi berjalan sesuai ketentuan.
Sanksi Patsus diberikan setelah proses pemeriksaan oleh Bid Propam. Langkah tersebut menjadi bagian dari tindakan disiplin terhadap personel yang dinilai melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Polda Bengkulu sebelumnya juga mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokratis yang harus tetap berlangsung secara aman, tertib, dan damai.
Sumber: CNN Indonesia
BACA JUGA:
- Bunda PAUD Banjarmasin Salurkan Tabungan Pendidikan Rp5 Juta untuk Anak Guru Honorer yang Wafat
- Pemko Banjarmasin Raih Terbaik II Indonesia Halal Industry Awards 2026
- Danantara dan Grup Bakrie Investasi US$450 Juta di HighPeak Energy, Bidik Aset Migas AS
- Prabowo Tunjuk Kementerian UMKM Jadi Pengampu Ojol, Ini Pembagian Tugasnya
- Pria Dilaporkan Tenggelam di Bunglai Aranio Banjar, Pencarian Masih Dilakukan














