
REALITANYANEWS, YOGYAKARTA – Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi kemunculan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menunjukkan ijazah pendidikannya dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan pihak kampus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menyebut UGM telah menjalankan perannya dengan memberikan bukti-bukti yang diperlukan dalam perkara tersebut.
"UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan," kata Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).Ia menjelaskan, hingga saat ini UGM belum memiliki informasi tambahan yang perlu disampaikan kepada publik terkait perkara tersebut.
"Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama," ujarnya.Made Andi juga menyampaikan apresiasi atas perhatian media dan masyarakat terhadap perkembangan perkara yang turut menyeret nama mantan Presiden RI tersebut.
Jokowi Tunjukkan Ijazah dari SD hingga Perguruan Tinggi
Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Jokowi memaparkan riwayat pendidikannya mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia menyebut pernah bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, SMP Negeri 1 Kota Surakarta, dan SMA Negeri 6 Kota Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan UGM.
Jokowi juga menjelaskan proses penyelesaian pendidikan sarjananya. Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Sementara itu, prosesi wisuda berlangsung pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.
Di hadapan persidangan, Jokowi memperlihatkan ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang. Ia juga menegaskan bahwa foto berkumis tipis dan berkacamata yang tertera pada ijazah S1 merupakan dirinya.
Setelah persidangan, Jokowi berharap proses hukum yang berjalan dapat memulihkan nama baiknya dari tudingan ijazah palsu.
Sumber: CNN Indonesia
BACA JUGA:
- DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pidana Pajak ke Kejari Banjarmasin
- Komisi III DPR Siapkan RUU Penyadapan, Kasus Prabowo Jadi Bahan Masukan
- Job Ghosting Makin Marak, 45 Persen Pencari Kerja Tak Dapat Kabar Usai Wawancara
- UGM Hormati Proses Hukum Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Telah Berikan Bukti yang Diperlukan
- Banjarmasin Raih Predikat Terbaik se-Kalsel dan Peringkat 7 Nasional GM-DTGI 2026















