Beranda KALSEL Opsen Pajak Kendaraan Jadi Senjata Baru PAD Banjarmasin

Opsen Pajak Kendaraan Jadi Senjata Baru PAD Banjarmasin

Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman (tengah) bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda - Foto Dok Istimewa
Sekda Banjarmasin, Ikhsan Budiman (tengah) bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda - Foto Dok Istimewa

REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Kebijakan pengelolaan opsen pajak kendaraan Banjarmasin resmi memasuki babak baru. Melalui penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pemerintah Kota Banjarmasin kini memiliki sumber pendapatan yang lebih pasti, cepat, dan langsung masuk ke kas daerah.

Hal tersebut ditegaskan dalam apel gabungan sekaligus penyerahan hasil cost sharing opsen PKB dan BBNKB yang digelar di halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin, Selasa (30/12/2025) pagi. Kegiatan ini dihadiri jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin, unsur pendukung Samsat, serta instansi terkait.

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, menjelaskan bahwa kebijakan opsen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Opsen PKB dan BBNKB ini bukan pajak baru bagi masyarakat. Yang berubah hanya mekanisme pencatatannya. Jika sebelumnya melalui skema bagi hasil, kini langsung menjadi Pendapatan Asli Daerah kabupaten dan kota,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, penerapan opsen membawa dua dampak strategis bagi Kota Banjarmasin. Pertama, kepastian pendapatan daerah karena dana masuk lebih cepat. Kedua, penguatan kemandirian fiskal, sehingga pemerintah kota memiliki ruang lebih luas membiayai program prioritas.

“Dengan pendapatan yang lebih pasti, pembangunan bisa dipercepat. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan layanan kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Meski demikian, Ikhsan menekankan bahwa optimalisasi opsen membutuhkan sinergi lintas sektor. Pemerintah Kota Banjarmasin terus memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kepolisian, dan Jasa Raharja melalui sistem Samsat.

Sinergi tersebut difokuskan pada pemutakhiran dan integrasi data kendaraan bermotor, perluasan layanan pembayaran pajak, serta sosialisasi berkelanjutan kepada masyarakat.

“Masyarakat perlu memahami bahwa pajak kendaraan yang dibayarkan kini kembali langsung untuk pembangunan Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah, Indra Suriya Saputra, mengungkapkan bahwa Banjarmasin merupakan wilayah dengan jumlah kendaraan bermotor terbanyak di Kalimantan Selatan. Namun, potensi tersebut belum tergarap maksimal.

“Masih ada sekitar 40 persen potensi pajak kendaraan yang belum tergali. Ini menunjukkan perlunya peningkatan kepatuhan dan pembaruan data,” ungkap Indra.

Ia menyebutkan, meski realisasi penerimaan pajak kendaraan pada 2025 menunjukkan tren positif, capaian tersebut belum mencerminkan potensi riil yang tersedia.

“Dengan skema cost sharing opsen dan sinergi bersama Pemkot Banjarmasin, kami optimistis pada 2026 penerimaan pajak kendaraan bisa ditingkatkan secara signifikan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Banjarmasin menginstruksikan BPKPAD, camat, hingga lurah untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat terkait kebijakan opsen. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak.

Secara kebijakan, penerapan opsen memberikan kekuatan pada percepatan dan kepastian pendapatan daerah. Namun, tantangan masih terletak pada akurasi data kendaraan dan persepsi publik yang keliru seolah opsen merupakan pajak baru.

Jika dikelola secara sistematis dan kolaboratif, opsen pajak kendaraan berpotensi menjadi salah satu sumber PAD paling strategis bagi Kota Banjarmasin.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edy Wibowo, serta Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin Dolly Syahbana.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini