
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – MTs Negeri 2 Kota Banjarmasin menindaklanjuti surat edaran dari Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan uji coba Praktik Lapangan Keagamaan bagi seluruh peserta didik madrasah selama masa libur semester.
Program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat karakter religius peserta didik sekaligus mendukung implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di lingkungan madrasah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor B-1030/Kw.17.2/HM.01/06/2026 yang ditandatangani Plt. Kepala Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, Hadi Saputera. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kalimantan Selatan.
Dalam suratnya, Hadi Saputera menghimbau seluruh madrasah agar melaksanakan uji coba sekaligus mengembangkan praktik-praktik baik (best practice) keagamaan selama masa libur sekolah, sembari menunggu penyusunan kebijakan standardisasi praktik keagamaan peserta didik madrasah.

Merespons arahan tersebut, MTs Negeri 2 Kota Banjarmasin bergerak cepat dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor B-898/Mts.17.01.02/PP.00.5/06/2026 sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan bagi seluruh peserta didiknya.
Kepala MTsN 2 Kota Banjarmasin, Riduansyah, mengatakan pihak madrasah telah melakukan sosialisasi kepada siswa, orang tua, hingga tokoh agama di lingkungan sekitar agar program ini dapat berjalan optimal.
"Program ini dirancang agar para siswa tidak hanya memahami teori keagamaan di dalam kelas, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara nyata serta memperkuat keterlibatan mereka di lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujar Riduansyah.Ia juga menyampaikan pesan khusus kepada seluruh peserta didik agar memanfaatkan masa libur sekolah, mulai 22 Juni hingga 11 Juli 2026, untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kepedulian sosial.
"Saya ingin menyampaikan himbauan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama bahwa selama masa libur sekolah, anak-anakku sekalian sangat diharapkan melaksanakan praktik keagamaan. Bagi siswa laki-laki melaksanakan salat berjamaah di masjid atau mushala di lingkungan masing-masing, sedangkan siswa perempuan melaksanakan salat berjamaah di rumah bersama keluarga."Selain melaksanakan salat berjamaah, Riduansyah juga mengimbau para siswa untuk rutin membaca Al-Qur’an, mengikuti kegiatan keagamaan, terlibat dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, serta berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan.
Menurutnya, setiap kegiatan diharapkan didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video untuk kemudian diunggah melalui tautan yang telah dibagikan oleh wali kelas masing-masing.
"Untuk kegiatan ini kami sangat berharap peran aktif orang tua untuk mendukung, mendorong, dan ikut memperhatikan agar pelaksanaan praktik keagamaan ini berjalan dengan baik. Atas perhatian dan kerja samanya saya ucapkan terima kasih," tambahnya.Beragam Aktivitas Keagamaan
Mengacu pada panduan Kanwil Kemenag Kalimantan Selatan, pelaksanaan praktik lapangan keagamaan harus dilaksanakan secara sederhana, edukatif, dan tidak memberatkan peserta didik maupun orang tua. Kegiatan juga diutamakan memanfaatkan fasilitas ibadah yang berada di sekitar tempat tinggal siswa.
Selama pelaksanaan program pada 22 Juni hingga 11 Juli 2026, siswa dapat mengikuti berbagai aktivitas keagamaan, di antaranya:
- Melaksanakan salat fardu berjamaah di masjid atau mushala minimal lima kali.
- Belajar dan bertugas menjadi muadzin pada waktu salat bagi siswa laki-laki.
- Mengikuti pengajian, majelis taklim, majelis dzikir, maupun tadarus Al-Qur’an.
- Berpartisipasi dalam kegiatan kerja bakti dan kebersihan tempat ibadah.
- Membuat poster digital bertema Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) untuk disebarluaskan melalui media sosial.
- Aktif mengikuti organisasi kepemudaan Islam, seperti remaja masjid.

Monitoring Dilakukan Secara Digital
Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, MTsN 2 Kota Banjarmasin menerapkan sistem monitoring berbasis digital.
Setiap peserta didik diwajibkan mengunggah dokumentasi kegiatan melalui tautan resmi yang telah disediakan madrasah dengan melampirkan identitas siswa, jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, serta lokasi kegiatan.
Proses pemantauan akan dilakukan oleh wali kelas bersama guru Pendidikan Agama Islam (PAI). Hasil pelaksanaan praktik keagamaan tersebut nantinya juga akan menjadi bagian dari evaluasi pembentukan karakter peserta didik.
Melalui sinergi antara madrasah, orang tua, tokoh agama, dan pengurus tempat ibadah, MTsN 2 Kota Banjarmasin berharap masa libur sekolah tidak hanya menjadi waktu beristirahat, tetapi juga menjadi momentum membiasakan peserta didik mengamalkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sehingga terbentuk generasi yang religius, berkarakter, dan berakhlak mulia.
BACA JUGA:
- MTsN 2 Kota Banjarmasin Tindak Lanjuti Edaran Kanwil Kemenag Kalsel, Siswa Diminta Aktif Praktik Keagamaan Selama Libur Sekolah
- MTsN 2 Kota Banjarmasin Beri Penghargaan kepada Empat Guru Purna Tugas
- Warga Israel Murka Usai Trump Capai Kesepakatan Damai dengan Iran: “Kami Dikhianati”
- DJP Soroti Potensi Kehilangan Pajak dari Program MBG, Surat Kepala BGN Lama Jadi Perhatian
- Cedera Raphinha Jadi Pukulan bagi Brasil dan Barcelona di Piala Dunia 2026













