
REALITANYANEWS, BENGKULU – Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bengkulu, Dodi Faisal, mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut kasus penembakan yang kembali memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan. Ia menegaskan bahwa insiden ini tidak bisa dilihat sebagai kasus kriminal biasa, melainkan terkait erat dengan konflik agraria yang sudah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade.
Dodi mengungkapkan bahwa konflik bermula sejak terbitnya SK Bupati Bengkulu Selatan Nomor 503/425 Tahun 2012, yang memberikan izin lokasi perkebunan seluas 2.950 hektare kepada PT Anugrah Bumi Sejahtera (ABS). Menurutnya, sejak saat itu ketegangan antara masyarakat lokal dan perusahaan terus meningkat karena sengketa batas lahan dan klaim kepemilikan yang tumpang-tindih.
“Kasus penembakan ini bukan kejadian pertama. Ada akar masalah yang jelas, yaitu konflik agraria. Kalau akar masalahnya tidak diselesaikan, insiden seperti ini akan terus terjadi,” ujar Dodi.Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, yang dimintai tanggapan terkait perkembangan penyelidikan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai identitas pelaku ataupun motif pasti, dengan alasan proses penyidikan masih berjalan.
“Kami bekerja sesuai prosedur. Untuk saat ini, kami fokus pada pengumpulan keterangan dan pendalaman di lokasi kejadian,” ujarnya singkat.Walhi Bengkulu mendorong pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk turun tangan menyelesaikan akar konflik. Dodi menekankan bahwa penyelesaian harus melibatkan masyarakat sejak awal, bukan hanya mengandalkan pendekatan keamanan.
“Pemerintah tidak boleh tutup mata. Konflik ini sudah berlangsung lebih dari sepuluh tahun. Jika tidak segera diselesaikan secara struktural, korban-korban berikutnya tinggal menunggu waktu,” tegasnya.Aksi solidaritas dari berbagai organisasi masyarakat sipil dikabarkan akan digelar dalam beberapa hari ke depan untuk menuntut transparansi penegakan hukum serta penyelesaian konflik agraria secara
Sumber: Kompas









