
REALITANYANEWS, JAKARTA – Pusdokkes Polri resmi mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terkait mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Lisa Mariana, dan anak berinisial CA. Dari hasil analisis, dipastikan bahwa CA bukan anak biologis Ridwan Kamil.
“Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, secara ilmiah terbukti bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presly Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Karo Labdokkes Pusdokkes Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sumy menjelaskan, sampel DNA RK, Lisa, dan CA diterima pada 7 Agustus 2025. Pemeriksaan laboratorium dilakukan sejak 8 hingga 12 Agustus 2025 terhadap enam barang bukti sampel DNA. Proses itu meliputi eksaminasi, ekstraksi, kuantifikasi, amplifikasi, DNA typing, analisis profil, hingga penyusunan laporan hasil pemeriksaan.
Hasilnya, separuh DNA CA cocok dengan DNA Lisa Mariana. Namun, tidak ditemukan kecocokan antara DNA CA dengan DNA Ridwan Kamil.
“Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” jelas Sumy.
Breaking
Bareskrim Polri umumkan tes DNA, Ridwan Kamil BUKAN ayah biologis dari anak Lisa Mariana pic.twitter.com/BPV09jKaKn— Miss Tweet | (@Heraloebss) August 20, 2025
Sebagai informasi, tes DNA ini dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025) dengan pengambilan sampel darah dan air liur dari ketiganya. Sampel kemudian diuji di laboratorium Pusdokkes Polri.
Tes DNA tersebut berkaitan dengan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Kasus ini bermula dari tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah biologis anaknya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Dalam pengumuman hasil tes DNA, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak hadir langsung dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing. Keduanya juga tidak bertemu saat proses pengambilan sampel DNA.
Sumber: Detik