
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan pembenahan pengelolaan arsip secara serius dan berkelanjutan. Langkah tersebut diperlukan untuk menindaklanjuti hasil pengawasan kearsipan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pemerintahan.
Arahan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, saat membuka Workshop Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan di Aula Khatib Dayyan, Kamis (29/10/2026). Ia hadir mewakili Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR.
Dalam sambutannya, Ichrom menegaskan bahwa pengawasan kearsipan tidak sekadar menilai kesesuaian pengelolaan arsip dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kekurangan dan menentukan langkah perbaikan di setiap perangkat daerah.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak cukup dilihat dari hasil penilaian maupun temuan yang diperoleh. Hal yang lebih penting adalah tindak lanjut atas rekomendasi melalui perbaikan nyata.
“Temuan pengawasan harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi setiap perangkat daerah. Kekurangan yang ditemukan perlu ditangani secara terencana, dengan langkah perbaikan yang jelas, penanggung jawab yang terukur, serta target penyelesaian yang dapat dipantau,” ujar Ichrom.Ia meminta seluruh kepala SKPD melakukan evaluasi menyeluruh, menyusun skala prioritas, serta memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan dilaksanakan secara konsisten.
Selain arsip fisik, Ichrom turut menyoroti pengelolaan arsip elektronik di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital pemerintahan. Menurutnya, arsip digital harus dijaga keutuhan, keautentikan, keamanan, dan ketersediaannya agar dapat menunjang penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Karena itu, perangkat daerah diharapkan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kearsipan, memperkuat penerapan tata kelola sesuai ketentuan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Nilai Kearsipan SKPD Diharapkan Meningkat
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, menyampaikan bahwa hasil penilaian kearsipan sejumlah SKPD masih perlu ditingkatkan.
Melalui workshop tersebut, Dispersip berharap setiap perangkat daerah semakin aktif membenahi pengelolaan arsip di lingkungan kerja masing-masing.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini, SKPD lebih giat lagi untuk meningkatkan nilai kearsipan di dinas masing-masing,” ujar Windi.Ia menambahkan, Dispersip juga memberikan penghargaan kepada SKPD yang telah memperoleh nilai kearsipan cukup baik. Penghargaan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Windi berharap semakin banyak SKPD yang mampu meraih hasil penilaian baik. Dengan demikian, penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat semakin berkualitas dan mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab.
BACA JUGA:
- Serangan Siber Berbasis AI Sasar Lebih dari 100 Perusahaan, Deere hingga SharkNinja Jadi Target
- KDM Dorong Dewan Pers Umumkan Identitas Pers yang Bertanggung Jawab
- Banjarmasin Terima Bantuan Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla, Distribusi Diminta Tepat Sasaran
- Pemkot Banjarmasin Evaluasi Pengelolaan Arsip, Seluruh SKPD Diminta Tindaklanjuti Hasil Pengawasan
- Timnas Indonesia U-15 Lolos ke Perempat Final Tier C Piala Dunia U-15 2026














