Beranda KALSEL Pemko Banjarmasin Dorong Produk Sasirangan dan Kriya Berstandar SNI

Pemko Banjarmasin Dorong Produk Sasirangan dan Kriya Berstandar SNI

Perwakilan penyelenggara berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi SNI bagi IKM Sasirangan dan Kriya dalam rangka Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Foto Dok istimewa
Perwakilan penyelenggara berfoto bersama usai kegiatan Sosialisasi SNI bagi IKM Sasirangan dan Kriya dalam rangka Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Foto Dok istimewa

REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) mendorong pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) meningkatkan mutu produk melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI). Upaya ini dilakukan untuk memperkuat daya saing produk lokal sekaligus membuka peluang memasuki pasar yang lebih luas, termasuk ekspor.

Langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi SNI bagi IKM sektor sasirangan dan kriya di Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (28/10/2026). Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, dan diikuti 75 pelaku IKM unggulan yang telah memiliki merek usaha serta sertifikasi halal.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan dan Balai Besar Standardisasi Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

Dalam arahannya, Ichrom menyoroti potensi pengrajin sasirangan dan pelaku kriya di Banjarmasin yang menghasilkan beragam produk berkualitas. Menurutnya, potensi tersebut perlu didukung konsistensi dalam menjaga mutu agar produk lokal semakin siap bersaing di pasar yang lebih luas.

Ia menegaskan, penerapan SNI menjadi salah satu upaya untuk memastikan produk memenuhi persyaratan mutu dan keamanan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen.

“SNI inilah yang menjadi acuan mereka dalam memenuhi persyaratan mutu juga keamanan produk sehingga kepercayaan konsumen dapat meningkat. Selain itu, SNI tentu dapat memperkuat daya saing pasar mereka,” ujar Ichrom.
Peserta dan perwakilan penyelenggara berfoto bersama dalam kegiatan Sosialisasi SNI bagi IKM Sasirangan dan Kriya Kota Banjarmasin Tahun 2026. Foto Dok Istimewa
Peserta dan perwakilan penyelenggara berfoto bersama dalam kegiatan Sosialisasi SNI bagi IKM Sasirangan dan Kriya Kota Banjarmasin Tahun 2026. Foto Dok Istimewa

SNI Dinilai Penting untuk Menjaga Mutu dan Efisiensi Produksi

Selain memperkuat daya saing, Ichrom menekankan pentingnya menjaga efisiensi proses produksi. Menurutnya, produk cacat atau rusak dapat meningkatkan biaya produksi dan berdampak pada harga jual.

“Kalau bubuhan pian membuat produk banyak yang defect atau cacat/rusak, maka Harga Pokok Penjualan (HPP) pian bertambah dan pasti nilai jualnya pun akan naik, ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar program pemerintah yang berkaitan dengan pengembangan industri dapat disinergikan dengan upaya pengendalian inflasi daerah melalui prinsip 4K, yaitu Ketersediaan, Keterjangkauan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.

Ichrom berharap upaya tersebut tidak hanya diterapkan dalam kegiatan Disperdagin, tetapi juga diintegrasikan ke dalam program perangkat daerah terkait.

“Ulun berharap, bukan hanya kegiatan Disperdagin saja, namun setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh SKPD-SKPD terkait, itu bisa ditambahkan dalam rangka pengendalian inflasi,” ungkapnya.
Sosialisasi SNI bagi pelaku IKM sasirangan dan kriya membahas pentingnya penerapan standar untuk menjaga konsistensi mutu serta meningkatkan daya saing produk. Foto Dok Istimewa
Sosialisasi SNI bagi pelaku IKM sasirangan dan kriya membahas pentingnya penerapan standar untuk menjaga konsistensi mutu serta meningkatkan daya saing produk. Foto Dok Istimewa

Produk Sasirangan Didorong Memenuhi Standar Nasional

Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperdagin Banjarmasin, Dedy Hamdani, menyebut sosialisasi ini penting untuk mendorong produk sasirangan lokal memenuhi standar nasional.

Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang dimiliki pihaknya, belum ada produk sasirangan di Kalimantan Selatan, bahkan di Kalimantan, yang secara resmi mengantongi sertifikat SNI.

“Ini menjadi produk pertama di Kalimantan Selatan yang produk sasirangannya ber-SNI. Informasinya se-Kalimantan Selatan, bahkan se-Kalimantan, untuk produk sasirangan belum ada yang ber-SNI. Kita belum punya SNI, jadi kita ini tidak termasuk yang punya standar nasional,” jelas Dedy.

Menurutnya, sertifikasi SNI menjadi langkah penting bagi produk lokal yang ingin memperluas jangkauan pemasaran hingga pasar global. Karena itu, para pelaku IKM diharapkan memahami informasi, prosedur, serta tahapan yang diperlukan untuk memperoleh sertifikasi tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Pemko Banjarmasin mendorong pelaku IKM sasirangan dan kriya meningkatkan standar produksi agar mampu menghasilkan produk yang konsisten, berkualitas, dan memiliki daya saing lebih kuat.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi produk unggulan Banjarmasin sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha lokal untuk menjangkau pasar ekspor.

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini