Beranda KALSEL DJP dan Politeknik Kotabaru Bentuk Tax Center Pertama di Wilayah KPP Pratama...

DJP dan Politeknik Kotabaru Bentuk Tax Center Pertama di Wilayah KPP Pratama Batulicin

Perwakilan DJP dan Politeknik Kotabaru menunjukkan dokumen kerja sama pembentukan Tax Center yang menjadi langkah penguatan edukasi dan kesadaran perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Foto Dok istimewa
Perwakilan DJP dan Politeknik Kotabaru menunjukkan dokumen kerja sama pembentukan Tax Center yang menjadi langkah penguatan edukasi dan kesadaran perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Foto Dok istimewa

REALITANYANEWS, KOTABARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menjalin kerja sama dengan Politeknik Kotabaru melalui pembentukan Tax Center di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2026).

Pembentukan pusat edukasi perpajakan tersebut menjadi yang pertama di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batulicin. Kerja sama ini ditujukan untuk memperluas edukasi perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran pajak di lingkungan pendidikan.

Dokumen kerja sama ditandatangani Direktur Politeknik Kotabaru, Hasbi Assidiq S., S.T., M.T. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Kalselteng Moch. Luqman Hakim, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Batulicin Gusti Ngurah Candra Artha Negara, Kepala KP2KP Kotabaru Adetiya Firmanzah, serta tim penyuluh Kanwil DJP Kalselteng.

Hasbi mengatakan, Politeknik Kotabaru akan memanfaatkan kerja sama tersebut untuk mendukung peningkatan kompetensi mahasiswa, terutama dalam memahami ketentuan dan praktik perpajakan.

“Saya harap keberadaan Tax Center ini dapat menjadi sarana pembelajaran yang memberikan nilai tambah bagi mahasiswa, khususnya dalam memperluas pengetahuan dan pemahaman mengenai perpajakan,” ujar Hasbi.
Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dan Politeknik Kotabaru menggelar pertemuan terkait kerja sama pembentukan Tax Center untuk memperkuat edukasi perpajakan di Kabupaten Kotabaru. Foto Dok Istimewa
Perwakilan Direktorat Jenderal Pajak dan Politeknik Kotabaru menggelar pertemuan terkait kerja sama pembentukan Tax Center untuk memperkuat edukasi perpajakan di Kabupaten Kotabaru. Foto Dok Istimewa

Tax Center Buka Peluang Mahasiswa Jadi Relawan Pajak

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kalselteng, Moch. Luqman Hakim, mengapresiasi kerja sama yang terjalin dengan Politeknik Kotabaru. Ia berharap Tax Center dapat berkembang menjadi sarana kolaborasi yang aktif dan berkelanjutan.

Menurut Luqman, kerja sama tersebut juga membuka peluang bagi mahasiswa untuk terlibat dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Melalui program ini, mahasiswa diharapkan dapat berpartisipasi dalam kegiatan edukasi dan pelayanan perpajakan sesuai dengan program yang dijalankan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dan berharap dukungan dari Politeknik Kotabaru dapat terus berlanjut, terutama dalam pengembangan Tax Center yang nantinya juga dapat melibatkan mahasiswa untuk bergabung dalam program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani),” ungkap Luqman.

Ia juga berharap nilai-nilai kesadaran pajak dapat diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran melalui implementasi program Inklusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.

Penandatanganan dokumen kerja sama pembentukan Tax Center antara Direktorat Jenderal Pajak dan Politeknik Kotabaru sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi perpajakan.  Foto Dok Istimewa
Penandatanganan dokumen kerja sama pembentukan Tax Center antara Direktorat Jenderal Pajak dan Politeknik Kotabaru sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi perpajakan. Foto Dok Istimewa

Perkuat Edukasi dan Kesadaran Perpajakan

Melalui pembentukan Tax Center, DJP dan Politeknik Kotabaru berupaya memperkuat sinergi dalam membangun kesadaran perpajakan sejak bangku pendidikan.

Selain menjadi pusat informasi dan edukasi, Tax Center diharapkan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman praktis, terlibat dalam kegiatan edukasi kepada masyarakat, serta mendukung peningkatan kepatuhan perpajakan.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan kegiatan edukasi perpajakan secara berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru. Dengan keterlibatan perguruan tinggi, edukasi mengenai hak dan kewajiban perpajakan diharapkan dapat menjangkau generasi muda sejak dini.

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini