Beranda KALSEL Kanwil DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak...

Kanwil DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak 2025

Kanwil DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak 2025. Foto Dok Istimewa
Kanwil DJP Kalselteng Gelar Forum Konsultasi Publik dan Luncurkan Piagam Wajib Pajak 2025. Foto Dok Istimewa

REALITANYANEWS, KALSEL — Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, wajib pajak, dan masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), Media Gathering, serta Peluncuran Piagam Wajib Pajak bertema “Bersinergi untuk Negeri, Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Senin (20/10/2025) di Aula Kanwil DJP Kalselteng, Banjarmasin.

Acara tersebut dihadiri oleh 48 undangan dari berbagai unsur, antara lain perwakilan wajib pajak, tokoh masyarakat, organisasi profesi, akademisi, lembaga pengawas pelayanan publik, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta insan media.

Syamsinar: “Piagam Wajib Pajak Jadi Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas”

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini menjadi wadah komunikasi dua arah antara DJP dan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi wajib pajak dalam evaluasi serta pengembangan layanan perpajakan.

“Ini merupakan upaya kami menciptakan layanan perpajakan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan berbasis kebutuhan pengguna layanan,” jelas Syamsinar.

Syamsinar juga menyoroti peluncuran Piagam Wajib Pajak sebagai tonggak penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan bagi wajib pajak atas hak dan kewajibannya.

Dokumen tersebut memuat delapan hak dan delapan kewajiban wajib pajak, yang menjadi dasar hubungan yang berkeadilan, transparan, dan saling menghormati antara negara dan masyarakat pembayar pajak.

Media Gathering: Memperkuat Peran Media dalam Edukasi Pajak

Selain forum konsultasi, acara ini juga dirangkai dengan kegiatan Media Gathering. Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Kalselteng berupaya mempererat hubungan kemitraan dengan media sebagai mitra strategis dalam menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat.

Media diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara otoritas pajak dan masyarakat, sehingga informasi kebijakan, regulasi, dan edukasi pajak dapat tersampaikan dengan akurat dan membangun literasi publik tentang pentingnya kepatuhan pajak.

Dukungan Pemerintah Daerah terhadap Coretax DJP

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang hadir mewakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, menyampaikan apresiasi atas langkah modernisasi sistem perpajakan melalui implementasi Coretax DJP.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan Coretax, bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan bangsa,” ujar Ikhsan.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DJP, pemerintah daerah, dan wajib pajak merupakan kunci untuk memperkuat ekonomi daerah sekaligus mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Persiapan Wajib Pajak Menuju Sistem Coretax 2026

Dalam kegiatan tersebut, DJP juga menyampaikan materi sosialisasi sistem Coretax, meliputi tata cara registrasi akun dan permintaan sertifikat elektronik (kode otorisasi) sebagai bagian dari persiapan bagi wajib pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan melalui sistem baru mulai tahun 2026.

Melalui sistem Coretax, administrasi perpajakan diharapkan menjadi lebih efisien, akuntabel, dan transparan, sejalan dengan upaya pemerintah menuju digitalisasi layanan publik.

Komitmen Kanwil DJP Kalselteng

Kanwil DJP Kalselteng menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan membangun kepercayaan antara DJP, wajib pajak, dan pemangku kepentingan.

“Kami berkomitmen terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan agar perpajakan di Kalimantan Selatan dan Tengah semakin transparan, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tutup Syamsinar.
Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini