
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Kebakaran hebat melanda kawasan Simpang Empat Ramayana, Jalan Kolonel Sugiono, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (20/1/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, dua bangunan toko ludes terbakar, tepat di samping Pos 06 Satlantas Polresta Banjarmasin.
Api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 02.20 WITA. Dua bangunan yang terbakar masing-masing merupakan Toko Styrofoam Mika dan Toko Laundry Parfume. Seluruh isi toko dilaporkan hangus terbakar.
Informasi di lapangan menyebutkan, sumber api diduga berasal dari Toko Styrofoam Mika yang berada tepat di sebelah kiri Pos 06 Satlantas Polresta Banjarmasin.
“Dari situ informasinya api muncul, lalu menyebar ke toko sebelah,” ujar Agung, pekerja toko di lokasi kejadian, sambil menunjuk bagian belakang bangunan.Kobaran api dengan cepat membesar karena banyaknya material mudah terbakar di dalam toko. Selain menghanguskan bangunan, tiga unit sepeda motor ikut terbakar, terdiri dari satu unit di dalam toko dan dua unit lainnya yang terparkir di luar.
“Tiga unit motor terbakar, satu di dalam dan dua di luar samping,” jelas Agung.Api kemudian merembet ke Toko Laundry Parfume yang berada di sebelahnya. Kepulan asap hitam sempat membumbung tinggi dan menyelimuti kawasan sekitar lokasi kejadian.
“Apinya besar sekali, asapnya sangat tebal,” kata Akbar, relawan pemadam kebakaran di lokasi.Usai api berhasil dipadamkan, petugas pemadam kebakaran Kota Banjarmasin melakukan pengecekan menyeluruh ke dalam bangunan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa dan tidak terdapat korban jiwa.
Pantauan di lokasi, lantai bangunan dipenuhi air sisa pemadaman. Bagian dalam toko mengalami kerusakan parah, sementara seluruh barang dagangan hangus terbakar, menyisakan bau arang yang menyengat.
Setelah situasi dinyatakan aman, petugas bersama sejumlah unit BPK mulai meninggalkan lokasi. Kawasan yang sebelumnya dipenuhi puluhan unit mobil pemadam kembali berangsur sepi.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com
BACA JUGA:
- Kiandra Ramadhipa Juara Moto3 Junior Estoril 2026, Kibarkan Merah Putih di Portugal
- Suporter Jepang Kembali Curi Perhatian di Piala Dunia 2026, Bersihkan Stadion Usai Laga Kontra Belanda
- Kejagung Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU dalam Kasus Korupsi Program MBG
- Kejagung Serahkan Rp1,029 Triliun ke Kemenkeu, Termasuk Aset Buronan Korupsi Eddy Tansil Rp51,6 Miliar
- Resmi Latih Persija Jakarta, Shin Tae-yong Bidik Prestasi Tertinggi Bersama Macan Kemayoran













