Banjarmasin — DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kota Banjarmasin menyepakati penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,6 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri, didampingi jajaran wakil pimpinan DPRD, serta dihadiri Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, penetapan APBD-P 2026 telah melalui proses pembahasan yang cukup panjang antara legislatif dan eksekutif.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, APBD-P 2026 akhirnya bisa kita sepakati bersama dengan besaran Rp2,6 triliun,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, berdasarkan nota kesepakatan APBD-P 2026, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp2,6 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp500 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara itu, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,1 triliun sehingga terdapat defisit anggaran sekitar Rp500 miliar.
Menurut Harry, defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp519 miliar.
“Sehingga Silpa pada APBD-P Tahun 2026 menjadi nol,” katanya.

Harry berharap peningkatan anggaran tersebut dapat diikuti dengan pelaksanaan program yang maksimal oleh Pemkot Banjarmasin. Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara efektif sehingga tidak kembali menghasilkan Silpa dalam jumlah besar.
“Kami berharap Pemkot Banjarmasin bisa melaksanakan kesepakatan APBD-P ini secara maksimal, sehingga tidak ada lagi Silpa yang cukup besar seperti tahun 2025,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengatakan, APBD-P 2026 akan diarahkan terutama untuk membiayai berbagai program yang bersifat mendesak dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu prioritas pemerintah kota adalah penanganan sungai sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan Kota Banjarmasin terhadap ancaman banjir.
“Jadi kita terus melakukan pengerukan, perbaikan aliran sungai dan lainnya untuk ketahanan banjir di daerah kita,” kata Yamin.
Selain persoalan banjir, Pemkot Banjarmasin juga memberikan perhatian terhadap dampak kemarau panjang yang memicu meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap.
Kondisi tersebut, menurut Yamin, berpotensi berdampak terhadap kesehatan masyarakat. Kemarau panjang juga menyebabkan produksi air bersih mengalami penurunan signifikan sehingga membutuhkan penanganan secara maksimal.
“Banyak lagi yang lainnya, termasuk pengembangan ekonomi di sektor UMKM dan lainnya,” ujarnya.
Yamin menegaskan, penggunaan APBD-P 2026 harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga meminta pengawasan dilakukan secara bersama-sama, baik oleh legislatif maupun masyarakat, agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kami berharap penggunaan anggaran ini mendapatkan pengawasan dari pihak legislatif dan masyarakat, sehingga betul-betul sesuai aturan,” pungkasnya. (Adv)












