Beranda Blog Advetorial DPRD Banjarmasin – DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Advetorial DPRD Banjarmasin – DPRD Banjarmasin Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diajukan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam rapat paripurna, Senin (6/7).

Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fahruri, mengatakan seluruh fraksi di DPRD menyatakan persetujuan terhadap raperda tersebut setelah melalui pembahasan bersama pemerintah kota.

“Pada rapat paripurna hari ini, seluruh fraksi menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025,” ujarnya.

Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah catatan, terutama terkait besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Menurut Rikval, pendapatan daerah pada 2025 terealisasi sekitar Rp2,7 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah hanya mencapai sekitar Rp2,2 triliun sehingga menyisakan SiLPA yang cukup besar.

“Ini menjadi catatan bagi kita bersama. Mudah-mudahan pada pelaksanaan APBD Tahun 2026 kondisi seperti ini tidak terulang lagi,” katanya.

Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama terhadap raperda tersebut.

Menurut Yamin, pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Yamin.

Selain itu, ia mengimbau seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menyusun perencanaan program secara lebih matang, cermat, dan penuh kehati-hatian sehingga pelaksanaan anggaran ke depan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Yamin berharap kolaborasi yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus dipertahankan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.

(Adv)

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini