
Realitanyanews, JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan tetap mengalokasikan dana untuk gaji Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, meskipun Deddy telah menyatakan tidak akan mengambil gaji dan fasilitas terkait jabatannya.
Kepala Biro Informasi dan Hubungan Masyarakat (Karo Infohan) Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, menjelaskan bahwa hak-hak administratif bagi staf khusus diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 Tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Frega menegaskan bahwa bukan hanya Deddy, tetapi hak keuangan serta fasilitas untuk semua staf khusus Menhan maupun asisten khusus telah dialokasikan dalam anggaran.
"Jadi, ketika bicara kementerian, apalagi berdasarkan Perpres 140/2024, ada hak-hak yang secara administratif tetap dialokasikan. Dan bukan hanya untuk Pak Deddy saja, tetapi juga untuk lima staf khusus lainnya dan satu asisten khusus yang baru diangkat," kata Frega kepada wartawan, Jumat (14/2).
Frega mengaku belum mendapat informasi resmi terkait keputusan Deddy untuk tidak mengambil gaji dan fasilitas. Namun, apabila keputusan tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kemhan, pihaknya akan mengikuti keputusan tersebut.
"Jika memang keputusan dari Pak Deddy adalah tidak menerima, saya belum dengar secara resmi, tetapi nanti kita akan mengikuti apa yang menjadi keputusan beliau," ujar jenderal bintang satu itu.
Ia menambahkan bahwa terdapat prosedur yang harus diikuti jika Deddy memutuskan untuk tidak mengambil hak-haknya sebagai staf khusus Menhan.
"Ada prosedur tertentu yang harus dilalui, termasuk pengembalian hak yang melibatkan berbagai pihak. Sebagai bentuk komitmen Kementerian Pertahanan, kami juga melibatkan auditor eksternal serta melakukan tinjauan dalam proses audit," jelasnya.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier telah menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengambil gaji sebagai staf khusus Menhan.
Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya @mastercorbuzier.
"Sejak awal saya sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang bersifat material untuk saya pribadi. Saya tidak akan mengambil apapun," kata Deddy.
Deddy mengungkapkan dua alasan utama di balik keputusannya tersebut. Pertama, ia merasa tidak membutuhkan gaji staf khusus. Kedua, ia merasa bahwa masyarakat lebih membutuhkan dana tersebut.
Sumber: CNNIndonesia