
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk semakin mematangkan perencanaan program dan memaksimalkan serapan anggaran. Hal tersebut disampaikannya usai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui bersama DPRD Kota Banjarmasin.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Tingkat II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (7/7/2026).
Kesepakatan bersama ini menjadi bagian penting dalam proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Yamin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin atas sinergi yang telah terjalin selama pembahasan hingga Raperda tersebut mendapat persetujuan bersama.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarmasin, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Banjarmasin yang telah memberikan persetujuan sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui bersama," ujar Yamin.Perencanaan Program Harus Lebih Matang
Yamin menegaskan, laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga harus menjadi momentum evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh SKPD agar menyusun perencanaan program secara lebih matang, terukur, dan penuh kehati-hatian sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan optimal serta mampu meningkatkan serapan anggaran.
Selain itu, Pemkot Banjarmasin berkomitmen terus meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah serta menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menjadi lebih baik lagi, serta menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025 sesuai batas waktu yang telah ditentukan," katanya.
Dorong Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Menurut Yamin, kolaborasi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan DPRD diharapkan terus dipertahankan guna mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik sekaligus mendukung percepatan pembangunan Kota Banjarmasin.
Sebagai bagian dari agenda rapat paripurna, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD juga melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat demi mewujudkan Kota Banjarmasin yang semakin maju dan sejahtera.
Sumber: Prokom Banjarmasin
BACA JUGA:
- Erick Thohir Bocorkan Rotasi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Siapkan Regenerasi Pelatih Lokal
- DPR Soroti Risiko Aturan Bungkus Rokok Polos, Petani hingga Penerimaan Negara Dinilai Terancam
- Ekonom Sebut RI Butuh Investasi Asing hingga US$11 Miliar demi Jaga Stabilitas Rupiah
- Prabowo Ungkap Temuan Cadangan Emas Raksasa di Papua, Disebut Jadi Harapan Baru Ekonomi Indonesia
- PMK Nomor 44 Tahun 2026 Permudah Penunjukan Kuasa Wajib Pajak, DJP Tekankan Kompetensi dan Integritas














