REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Edukasi keselamatan berkendara kembali digaungkan di kalangan generasi muda. PT Trio Motor bersama Honda menggelar kegiatan Safety Riding bagi mahasiswa Universitas Borneo Lestari (UBL), Senin (20/4/2026), dengan mengusung kampanye #Cari_Aman.
Puluhan mahasiswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga diajak memahami bahwa keselamatan berkendara bukan sekadar kewajiban, melainkan sudah menjadi gaya hidup yang harus diterapkan setiap hari.
Dalam sesi edukasi, peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari penggunaan perlengkapan berkendara sesuai standar, teknik berkendara aman, hingga etika berlalu lintas di jalan raya. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif oleh PIC Safety Riding PT Trio Motor, Yoga Prabowo, yang juga membuka ruang diskusi dengan peserta.

“Mahasiswa merupakan generasi muda yang memiliki pengaruh besar di lingkungan sekitarnya. Melalui edukasi ini, kami ingin mereka menjadi pelopor keselamatan berkendara dan selalu menerapkan semangat #Cari_Aman,” ujar Yoga.Tak sekadar duduk mendengar, mahasiswa juga aktif dalam sesi tanya jawab, membahas berbagai situasi nyata yang kerap terjadi di jalan. Pendekatan ini membuat materi terasa lebih relevan dan mudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bentuk apresiasi, panitia turut memberikan hadiah kepada peserta yang aktif selama kegiatan berlangsung. Langkah ini sekaligus menjadi pemantik semangat agar pesan keselamatan bisa terus disebarkan.
Melalui kegiatan ini, Honda bersama Trio Motor menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan saling peduli. Harapannya, para mahasiswa tidak hanya menjadi pengguna jalan yang bijak, tetapi juga agen perubahan yang membawa pengaruh positif di lingkungan sekitarnya.
BACA JUGA:
- Denny Indrayana Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MA soal Surat Penyetaraan Ijazah
- Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
- Pemko Banjarmasin Sosialisasikan Standar Timbangan bagi Pengelola Bank Sampah
- Putusan Kasasi MA soal Surat Keterangan Gibran, Penggugat Desak Wapres Mundur
- Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana















