
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mulai membahas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, sekaligus mengawali pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (6/8/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri didampingi Wakil Ketua DPRD H. Mathari.
Turut hadir Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Banjarmasin juga menyampaikan empat Raperda inisiatif yang akan dibahas bersama pemerintah daerah, yakni:
- Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi.
- Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
- Raperda tentang Keolahragaan.

Anggaran Perubahan Difokuskan untuk Kepentingan Masyarakat
Usai rapat paripurna, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan orientasi utama memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurutnya, tambahan kemampuan anggaran yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya akan dimanfaatkan untuk memperkuat program-program prioritas pembangunan.
"Hari ini kita menyampaikan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kami berharap anggaran perubahan ini benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat dan memberikan dampak nyata. Selain itu, SiLPA tahun sebelumnya juga akan menambah kemampuan anggaran yang nantinya dapat dimaksimalkan untuk pembangunan daerah," ujar Yamin.Ia meminta seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan pelaksanaan program sehingga penyerapan anggaran dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil yang dirasakan masyarakat.
"Kami berharap seluruh SKPD dapat melaksanakan program dengan sebaik-baiknya. Penyerapan anggaran harus maksimal sehingga benar-benar memberikan dampak terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Banjarmasin," katanya.
Penyesuaian Anggaran Sesuai Prioritas Pembangunan
Yamin menjelaskan bahwa perubahan APBD kali ini lebih banyak berupa penyesuaian dan pergeseran anggaran agar selaras dengan kebutuhan pembangunan yang berkembang sepanjang tahun berjalan.
Menurutnya, seluruh anggaran yang tersedia harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
"Ada beberapa penyesuaian dan pergeseran anggaran dalam perubahan ini. Anggaran sisa yang ada diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk program-program yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," jelasnya.
Pemkot Siap Dukung Empat Raperda Inisiatif DPRD
Selain pembahasan anggaran, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyatakan komitmennya mendukung proses penyusunan empat Raperda inisiatif DPRD hingga menjadi produk hukum yang berkualitas.
Menurut Yamin, keberadaan perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat di berbagai sektor.
"Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen mendukung pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD ini. Kami berharap perda yang nantinya disahkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat. Seluruh SKPD terkait juga harus mempersiapkan berbagai kebutuhan, mulai dari naskah akademik hingga koordinasi selama proses pembahasan," ungkapnya.Ia juga menekankan pentingnya melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Kami berharap ada keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sehingga perda yang dihasilkan berkualitas, bermanfaat, menjadi landasan kemajuan Kota Banjarmasin, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Pembahasan Dilanjutkan Melalui Panitia Khusus
Yamin menambahkan, pembahasan empat Raperda tersebut selanjutnya akan dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait.
Melalui mekanisme tersebut, setiap substansi regulasi dapat dibahas lebih mendalam sehingga menghasilkan produk hukum yang implementatif dan sesuai kebutuhan daerah.
"Tentunya nanti akan dibentuk Panitia Khusus. Bersama SKPD terkait, pembahasannya akan lebih fokus sehingga penyelesaian Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas," pungkasnya.Pemerintah Kota Banjarmasin berharap pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 dan empat Raperda inisiatif DPRD dapat memperkuat arah pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan kepastian hukum yang berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA:
- Pemkot dan DPRD Banjarmasin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026, Empat Raperda Inisiatif Siap Digodok
- Timnas Indonesia Bertolak ke Singapura, Asa Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Masih Terbuka
- Wali Kota Yamin Tegaskan Pengendalian Gratifikasi dan Manajemen Risiko Jadi Fondasi Pemerintahan Bersih di Banjarmasin
- Pemkot Banjarmasin Fasilitasi Sertifikasi Fotografer Gratis, Dorong SDM Kreatif Berdaya Saing Nasional
- CIMB Niaga Gelar Konser Kejar Mimpi untuk Indonesia 2026, Apresiasi Nasabah dan Dukung Industri Kreatif












