Home Nasional Mbak Ita Buka Suara soal Kegiatan KPK di Balkot Semarang, Pastikan Pemerintahan...

Mbak Ita Buka Suara soal Kegiatan KPK di Balkot Semarang, Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan

35
0
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (dok. Istimewa)

Realitanyanews — Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu buka suara soal kegiatan KPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Mbak Ita sapaan akrabnya memastikan pemerintahan terus berjalan.

Hal itu disampaikan usai dirinya mengikuti kegiatan Rapat Paripurna di Balai Kota Semarang, Senin (22/7). Dirinya memastikan pihaknya menjalankan kegiatan tersebut sesuai prosedur.

Mbak Ita menambahkan, dirinya masih ada di pemerintahan meski KPK sempat menggeledah Balai Kota Semarang.

“Ya Saya pada saat ada kegiatan di pemerintah kota Saya ada di kantor, cuma memang ada di atas dan Alhamdulillah sampai saat ini Saya baik-baik dan mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan,” ujarnya.
“Tapi terkait dengan pemerintah kota Semarang bisa juga berjalan,” lanjutnya.

Mbak Ita juga memastikan dirinya akan kooperatif terkait kegiatan KPK. Dirinya akan menjalani semua prosedur yang ada.

“Saya ada di sini tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sehat,” ucapnya.

Sementara Mbak Ita hadir dalam Rapat Paripurna terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024.

Mbak Ita juga melakukan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun 2024 bersama Ketua dan para Wakil Ketua DPRD Kota Semarang.

Struktur perubahan anggaran APBD Tahun 2024 yaitu sebesar Rp5,7 triliun, dengan belanja Rp5,9 sekian. Lalu Penerimaan Pembiayaan Rp288 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan Rp67 miliar.

"Sehingga ada Defisit di APBD sebesar Rp 221 miliar yang ditutup dari pembiayaan netto," katanya.

Pergeseran anggaran itu terjadi di beberapa OPD Pemkot Semarang seperti di Dinas Pendidikan yang di antaranya adalah kegiatan penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor, pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di antaranya kegiatan untuk penyediaan dan perbaikan prasarana, sarana dan utilitas Umum di perumahan untuk menunjang Fungsi Hunian. Serta BKPP Kota Semarang yakni untuk peningkatan dan kapasitas Kinerja ASN.

Mbak Ita berharap setelah penandatanganan nota kesepakatan Perubahan APBD ini, Pemkot bersama DPRD Kota Semarang bisa menyelesaikan Raperda APBD Perubahan Kota Semarang Tahun 2024.

"Saya berharap sebelum pelantikan anggota DPRD periode 2024-2029 pada beberapa bulan ke depan sudah rampung," pungkasnya.
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here