
REALITANYANEWS, KOTAWARINGIN TIMUR – Dealer Honda Teladan Baru Motor menghadirkan program sosial bertajuk Tebus Murah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat, Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini langsung disambut antusias warga yang memanfaatkan kesempatan mendapatkan berbagai kebutuhan dengan harga lebih terjangkau.
Program ini menjadi solusi praktis di tengah kebutuhan harian yang terus meningkat, terlebih dalam momentum Ramadan. Warga terlihat memadati lokasi kegiatan sejak pagi, berburu paket kebutuhan dengan harga yang lebih ringan di kantong.
Tak hanya sekadar program penjualan, kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kedekatan antara dealer dan masyarakat. Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa sepanjang acara, memperlihatkan bahwa hubungan yang dibangun bukan sekadar transaksi, tetapi juga kepedulian.

Supervisor Area Kalimantan Tengah 2, Ndaru Prasetyo Ramathan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Honda untuk terus hadir memberi manfaat nyata.
“Melalui program tebus murah ini, kami ingin memberikan manfaat langsung yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya di bulan Ramadan. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya membantu, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan,” ujarnya.Program ini menjadi bukti bahwa peran dealer tidak hanya sebatas layanan otomotif, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial yang berkontribusi bagi lingkungan sekitar.
Dengan semangat berbagi, Teladan Baru Motor ingin menghadirkan lebih dari sekadar program promosi. Ada nilai kebersamaan, kepedulian, dan dampak nyata yang ingin terus dijaga—sejalan dengan komitmen Honda untuk selalu hadir di tengah masyarakat, bukan hanya di jalan, tapi juga di kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA:
- Denny Indrayana Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MA soal Surat Penyetaraan Ijazah
- Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
- Pemko Banjarmasin Sosialisasikan Standar Timbangan bagi Pengelola Bank Sampah
- Putusan Kasasi MA soal Surat Keterangan Gibran, Penggugat Desak Wapres Mundur
- Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana














