REALITANYANEWS, JAKARTA – Kreator konten Yoshua Marcellos alias Cellos mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (25/2/2026) guna menindaklanjuti kasus dugaan pembajakan konten siaran BYON Combat Showbiz di Aplikasi Vidio. Cellos mengonfirmasi bahwa kasus yang dilaporkannya sejak Agustus 2025 tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Terlapor yang berinisial BM, warga asal Makassar, diduga menyiarkan secara ilegal konten olahraga tersebut melalui akun TikTok pribadinya saat acara berlangsung pada 28 Juni 2025 lalu.
"Inisialnya BM, intinya kemarin itu sudah sampai naik sidik. Dia beli pay-per-view-nya, terus dia live-in lewat akunnya sendiri untuk cari gift," ungkap Cellos di Polda Metro Jaya.Modus Operandi dan Kerugian Fantastis
Cellos menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus sederhana namun berdampak fatal, yakni merekam layar konten berbayar menggunakan ponsel lain lalu menyebarkannya. Padahal, akses resmi ke acara tersebut hanya dibanderol Rp50.000 per tiket.
Dampak dari pembajakan ini sangat terasa pada penurunan jumlah penonton legal di event berikutnya. Cellos mensimulasikan jika ada satu akun bajakan ditonton 100.000 orang, maka potensi kerugian mencapai miliaran rupiah.
"Total kerugian kalau dikali Rp50.000, misal yang nonton bajakan 100.000 atau 200.000 orang, kalian kali saja sendiri. Pembajakan itu benar-benar bisa membunuh industri," tegasnya.Ancaman Sanksi dan Efek Jera
Terkait proses hukum, Cellos menyebutkan bahwa pihak terlapor (akun @bambangmosaja) telah diperiksa dan bersikap kooperatif mengakui perbuatannya. Meski ada upaya permintaan maaf, Cellos menegaskan akan tetap mengikuti koridor hukum sesuai undang-undang hak cipta yang berlaku.
"Secara hukum, denda maksimal itu bisa mencapai Rp1 Miliar. Semoga ini bukan cuma jadi efek jera, tapi sebagai contoh nyata bahwa kami tidak main-main dalam mengejar pembajak," imbuh Cellos.Sebagai pemilik hak cipta BYON Combat Showbiz, Cellos bekerja sama dengan pihak Vidio untuk memastikan perlindungan konten berbayar. Ia khawatir jika praktik pembajakan ditoleransi, para investor dan kreator akan enggan menyuntikkan dana ke dalam industri kreatif nasional.
"Kami bukan cuma nge-bluffing, tapi benar-benar dikejar. Sekarang prosesnya sedang berjalan di Polda Metro Jaya," pungkasnya.Sumber: Liputan6
BACA JUGA:
- Pramuka MTsN 2 Kota Banjarmasin Bersinar di Barapera IX 2026, Raih 10 Penghargaan
- Teror Ancaman Bom di Hari Pertama Sekolah, Siswa SDN Srengseng Sawah 15 Jagakarsa Dievakuasi
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri, Tersangka Kasus Korupsi dan TPPU
- RI Bersiap Surplus Solar hingga 4 Juta KL, Pemerintah Targetkan Stop Impor dan Bangun Pabrik Avtur
- Big Tech Berebut Bangun Data Center AI di Indonesia, Investasi Diproyeksi Tembus Rp360 Triliun














