Realitanyanews, JAKARTA – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sebanyak 1.967 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri setelah melalui proses optimalisasi. Pengunduran diri ini terjadi karena kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk menghindari kekosongan formasi.
"Melalui optimalisasi, kita berhasil mengisi 16.167 formasi. Tanpa kebijakan ini, lebih dari 16.000 formasi akan kosong, yang tentunya akan memboroskan biaya. Setelah dilakukan optimalisasi, ada 1.967 yang mengundurkan diri, sekitar 12%. Namun, alhamdulillah, 88% formasi yang sebelumnya kosong akhirnya terisi," jelas Zudan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (22/4/2025).
Sistem Kerja Optimalisasi CPNS
Zudan menjelaskan cara kerja sistem optimalisasi dalam penerimaan CPNS. Misalnya, jika seseorang mendaftar sebagai dosen di Universitas Indonesia (UI) dan menduduki peringkat 3, sementara Universitas A hanya membutuhkan dua orang, maka peserta tersebut akan dipindahkan ke Universitas Udayana yang membutuhkan pelamar.
"Agar formasi tidak kosong, peserta yang sebelumnya tidak diterima di UI akan diterima di Udayana. Proses ini dilakukan secara sistematis berdasarkan hasil tes yang terbaik," jelas Zudan.
Tidak Ada Denda bagi Peserta yang Mengundurkan Diri
Zudan menegaskan bahwa peserta CPNS yang mengundurkan diri setelah proses optimalisasi tidak akan dikenakan denda atau sanksi apapun.
"Ini sifatnya adalah pilihan. Jika mereka memilih untuk diterima di formasi yang ditawarkan, itu dipersilakan. Namun, jika tidak, tidak ada masalah. Ini adalah inisiatif dari negara agar tidak ada kekosongan formasi," ujarnya.
5 Instansi dengan Pengunduran Diri Peserta Optimalisasi Terbanyak
Berikut adalah lima instansi yang mencatatkan pengunduran diri peserta CPNS hasil optimalisasi terbanyak:
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi – 640 CPNS
- Kementerian Kesehatan – 575 CPNS
- Kementerian Komunikasi dan Informatika – 154 CPNS
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) – 131 CPNS
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat – 121 CPNS
Sumber: CNBC Indonesia