
REALITANYANEWS, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait perhatian lembaga penyedia indeks global tersebut terhadap pasar saham Indonesia. BEI kini menyiapkan bukti untuk menunjukkan efektivitas transformasi pasar modal sebelum batas waktu persiapan proposal pada April 2027.
Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan pihaknya menanggapi serius perhatian MSCI dan akan berkomunikasi untuk mengetahui lebih jelas persoalan yang mendasari konsultasi mengenai kemungkinan penempatan pasar saham Indonesia ke kategori standalone market.
“Di balik MSCI ini investor global, kami sudah lakukan berbagai upaya untuk mereformasi pasar modal, terutama dari transparansi dan integritas. Kami lakukan mekanisme untuk memperkuat likuiditas,” ujar Iding dalam konferensi pers, Jumat (16/10/2026).Menurutnya, BEI telah melakukan sejumlah pembenahan untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan likuiditas pasar modal Indonesia.
BEI Perluas Transparansi Kepemilikan Saham
Salah satu langkah yang telah dilakukan BEI adalah mempublikasikan informasi kepemilikan saham di bawah 1%, dari sebelumnya pada ambang 5%.
BEI juga secara bertahap mengungkap data emiten dengan konsentrasi kepemilikan saham yang terpusat pada segelintir investor atau high shareholder concentration (HSC).
Selain transparansi kepemilikan, BEI melakukan perubahan pada mekanisme perdagangan saham. Bursa menghapus batas harga terendah saham Rp50 menjadi Rp1 serta mulai menerapkan short selling secara terbatas dengan pengendalian risiko.
“Itu semua kami komunikasikan dengan investor global. Dari sisi likuiditas kami menghilangkan floor price yang Rp50 menjadi Rp1. Kami mulai mengimplementasikan short selling terbatas dengan control risk yang terkontrol,” lanjut Iding.Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya BEI untuk memperkuat kualitas pasar modal Indonesia di mata investor global.
BEI Jelaskan Kategori Standalone Market
Terkait perhatian MSCI, BEI ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai hal-hal yang masih menjadi perhatian lembaga tersebut, termasuk latar belakang konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia menjadi standalone market.
Iding menjelaskan, klasifikasi standalone tidak sekadar menunjukkan tingkatan terendah dalam pengelompokan pasar. Menurutnya, kategori tersebut digunakan untuk pasar yang memerlukan perhatian dan pengawasan lebih lanjut.
“Klasifikasi MSCI standalone itu bukan terendah, itu adalah khusus kalau market perlu mendapat perhatian khusus. Maka bukan berarti advanced, emerging, frontier, lalu standalone. Maka standalone itu digunakan untuk market yang baru yang butuh pengawasan lebih jauh,” jelasnya.Karena itu, BEI akan berkomunikasi dengan MSCI untuk memahami secara terbuka perhatian yang perlu ditindaklanjuti sekaligus menentukan transformasi yang masih harus dilengkapi.
BEI Siapkan Bukti hingga April 2027
BEI menyatakan masih memiliki waktu hingga April 2027 untuk mempersiapkan proposal dan mengumpulkan bukti bahwa transformasi pasar modal yang dilakukan telah berjalan efektif.
Iding mengatakan, komunikasi dengan MSCI akan diikuti penguatan bukti terkait dampak reformasi terhadap investor. BEI juga menyoroti perkembangan likuiditas transaksi dan pertumbuhan jumlah investor sebagai bagian dari kondisi fundamental pasar.
“Dari komunikasi kami akan memperkuat bukti-bukti bahwa transformasi yang dilakukan efektif terhadap investor. Dari sisi fundamental, market, kita dari sisi likuiditas transaksi tumbuh, investor tumbuh. Jadi concern MSCI terkait transparansi, integrity dan investability itu yang jadi concern quality dari market kita,” tutup Iding.Melalui langkah tersebut, BEI berupaya menunjukkan perkembangan reformasi pasar modal Indonesia sekaligus menjawab perhatian MSCI mengenai transparansi, integritas, dan daya investasinya.
Sumber: CNBC Indonesia
BACA JUGA:
- Singapura Peringatkan Tujuh Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla dan Kabut Asap
- Paul Parker Minta Carrick Berani Cadangkan Bruno Fernandes di MU
- BEI Siapkan Bukti Transformasi Pasar Modal untuk Klarifikasi ke MSCI
- Pemko Banjarmasin Terima 187 Sertipikat Hak Pakai PSU Perumahan dari Kantor Pertanahan
- Pemko Banjarmasin Perkuat Sinergi dengan Dewan Pertahanan Nasional untuk Jaga Stabilitas Daerah














