
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menerapkan manajemen talenta sebagai bagian dari sistem merit dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sosialisasi penerapan kebijakan tersebut digelar Senin (28/9/2026) dan diikuti sedikitnya 548 ASN secara luring maupun daring.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-500 Kota Banjarmasin. Jumlah peserta yang hadir melampaui target awal sebanyak 500 orang, sementara peserta yang mengikuti secara daring masih memungkinkan bertambah.
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR mengatakan, penerapan manajemen talenta diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap tugas dan tanggung jawabnya sekaligus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita berharap manajemen talenta bisa mendorong ASN lebih memahami tugasnya dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yamin.ASN Dipetakan Berdasarkan Potensi dan Kinerja
Menurut Yamin, manajemen talenta menjadi instrumen untuk memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu dasar dalam memberikan perhatian terhadap ASN yang memiliki potensi dan kinerja baik dalam pengembangan karier.
“Kita bisa memetakan ASN berdasarkan potensi dan kinerjanya. Yang punya potensi dan kinerja baik tentu harus mendapat perhatian dalam pengembangan karier,” jelasnya.Kepala BKPSDM Kota Banjarmasin Totok Agus Daryanto menjelaskan, manajemen talenta merupakan salah satu bentuk penerapan sistem merit melalui pemetaan potensi dan kompetensi ASN secara berkesinambungan.
“Manajemen talenta merupakan bagian dari sistem merit, dengan pemetaan potensi dan kompetensi seluruh ASN,” terang Totok.Penerapan manajemen talenta di Banjarmasin juga telah memiliki dasar hukum daerah melalui Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 23 Tahun 2026 tentang Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara, yang ditetapkan dan mulai berlaku pada 7 April 2026.

Pemetaan ASN Dilanjutkan Setelah Sosialisasi
Totok menyebutkan, Pemko Banjarmasin telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan manajemen talenta.
Setelah sosialisasi, tahapan berikutnya adalah melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi ASN yang masuk dalam kategori talenta.
“Setelah sosialisasi, kita masuk ke tahap pemetaan untuk melihat ASN yang masuk kategori talenta,” jelasnya.ASN yang masuk kategori talenta selanjutnya memiliki kesempatan mengikuti pengembangan karier, termasuk promosi maupun mutasi, sesuai hasil pemetaan dan ketentuan yang berlaku.
Hasil pemetaan tersebut nantinya akan didalami oleh Komite Talenta sebelum diberikan rekomendasi kepada Wali Kota. Penilaian mempertimbangkan sejumlah aspek, yakni potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak ASN.
“Hasilnya akan didalami Komite Talenta dengan melihat potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak sebelum direkomendasikan kepada Wali Kota,” tambah Totok.Penerapan manajemen talenta ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin membangun pengelolaan ASN berbasis sistem merit, dengan pengembangan karier yang didasarkan pada pemetaan potensi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak.
BACA JUGA:
- Pemkot Banjarmasin Mulai Terapkan Manajemen Talenta untuk Pengembangan Karier ASN
- Indonesia Raih Emas Pertama Asian Games 2026, Badminton Beregu Putra Taklukkan China 3-2
- Paripurna Hari Jadi ke-500, Yamin: Ini Titik Awal Menyiapkan Banjarmasin bagi Anak Cucu
- BPBD Banjarmasin Bantu Padamkan Karhutla di Banjar dan Batola Sepanjang September
- Kapan Puncak Musim Hujan di Indonesia? Ini Prediksi BMKG 2026/2027














