
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Setelah sekitar dua dekade tidak tersentuh pengerukan, Sungai Pekapuran atau yang dikenal masyarakat sebagai Sungai Guring di Kota Banjarmasin kembali ditangani. Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III memperkuat penanganan sungai tersebut untuk mengembalikan fungsi aliran, meningkatkan sistem tata air, sekaligus mendukung upaya pengendalian banjir.
Pengerukan kembali dilakukan sejak Agustus 2026 di kawasan Pekapuran Raya hingga Sungai Baru. Pekerjaan menggunakan excavator amphibi yang memungkinkan petugas menangani endapan di bagian alur sungai yang sulit dijangkau menggunakan peralatan konvensional.
Penanganan ini menjadi langkah penting setelah Sungai Pekapuran selama bertahun-tahun mengalami pendangkalan dan penyempitan. Kondisi tersebut membuat kapasitas aliran sungai berkurang sehingga diperlukan upaya untuk mengembalikan ruang aliran secara bertahap.

BWS Kalimantan III Turun Langsung Pantau Pengerukan
Kepala BWS Kalimantan III Banjarmasin, Dr. Sandi Erryanto, S.T., M.T., bersama jajaran teknis secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pekerjaan di lapangan.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan pengerukan berjalan sesuai perencanaan sekaligus mengidentifikasi persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.
Monitoring tersebut mencakup perkembangan pekerjaan, kondisi fisik sungai, kualitas pekerjaan, aspek keselamatan kerja hingga berbagai kendala teknis yang ditemukan selama proses penanganan.
Sandi mengatakan, pemantauan secara langsung diperlukan agar setiap perkembangan pekerjaan dapat diketahui dan persoalan di lapangan bisa segera ditangani.
“Monitoring dan evaluasi ini kami lakukan untuk melihat langsung perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk kondisi fisik, kualitas pekerjaan, serta kendala yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujarnya.Menurut Sandi, pengendalian banjir tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Fungsi sungai juga perlu dijaga melalui pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Dukungan pemerintah daerah dan masyarakat juga dinilai penting agar fungsi sungai dapat dipertahankan dalam jangka panjang.

Pendangkalan Selama Bertahun-tahun Kurangi Kapasitas Sungai
Sungai Pekapuran merupakan salah satu bagian dari sistem tata air di Kota Banjarmasin. Dalam waktu panjang, pendangkalan dan penyempitan alur membuat kapasitas sungai dalam mengalirkan air semakin terbatas.
Karena itu, pengerukan menjadi salah satu langkah untuk membuka kembali ruang aliran yang selama bertahun-tahun dipenuhi endapan.
Setelah sekitar 20 tahun, pengerukan kembali dilakukan di kawasan tersebut. Endapan yang menumpuk mulai ditangani sehingga alur sungai secara bertahap mendapatkan ruang untuk menjalankan fungsi tata airnya.
Namun, upaya menghidupkan kembali fungsi Sungai Pekapuran tidak hanya dimulai dari pekerjaan BWS Kalimantan III.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan sejumlah langkah awal, antara lain pembersihan sungai, pembongkaran bangunan yang berada di atas badan sungai serta pengerukan pada beberapa bagian alur yang terhubung dengan sistem Sungai Pekapuran.
Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui penanganan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Pemkot Banjarmasin: Penanganan Sungai Butuh Kolaborasi
Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan, penanganan sungai tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Menurutnya, masing-masing pemerintah memiliki kewenangan yang perlu dijalankan secara bersamaan agar persoalan sungai dapat ditangani secara lebih menyeluruh.
“Penanganan sungai tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Pemerintah kota melakukan apa yang menjadi kewenangannya, sementara dukungan pemerintah pusat melalui BWS Kalimantan III sangat penting untuk memastikan penanganan sungai berjalan secara lebih terintegrasi,” kata Yamin.Kolaborasi antara Pemkot Banjarmasin dan BWS Kalimantan III diharapkan dapat memperkuat penanganan Sungai Pekapuran sekaligus mendukung sistem tata air kota secara lebih luas.

Pengerukan Jadi Bagian dari Pengendalian Banjir
Penanganan Sungai Pekapuran tidak berhenti pada pengerukan endapan.
Upaya tersebut diarahkan untuk mengembalikan kapasitas aliran sungai sekaligus menjadi bagian dari sistem pengendalian banjir yang lebih luas di Kota Banjarmasin.
Selain kondisi alur sungai, pengendalian banjir juga berkaitan dengan pengelolaan muka air serta dukungan terhadap berbagai infrastruktur pengendalian banjir.
Dengan demikian, pengerukan Sungai Pekapuran menjadi salah satu bagian dari rangkaian upaya untuk memperbaiki sistem tata air, bukan sebagai satu-satunya solusi terhadap persoalan banjir.
Pemeliharaan sungai secara berkala juga menjadi hal penting agar pendangkalan tidak kembali mengurangi kapasitas aliran pada masa mendatang.

Sungai Pekapuran Kembali Mendapat Ruang untuk Mengalir
Bagi Banjarmasin, sungai bukan hanya bagian dari lanskap kota. Sungai memiliki peran penting dalam sistem tata air sekaligus menjadi bagian dari ruang hidup masyarakat.
Karena itu, kondisi sungai yang mengalami pendangkalan dan penyempitan perlu mendapat perhatian secara berkelanjutan.
Kembalinya pengerukan Sungai Pekapuran setelah sekitar dua dekade menjadi momentum penting dalam upaya mengembalikan fungsi sungai tersebut.
Endapan yang selama bertahun-tahun memenuhi alur mulai ditangani. Ruang aliran yang sebelumnya semakin terbatas perlahan kembali dibuka.
Ke depan, keberhasilan penanganan Sungai Pekapuran tidak hanya ditentukan oleh pengerukan, tetapi juga oleh pemeliharaan, pengelolaan tata air serta kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kondisi sungai.
Setelah sekitar 20 tahun, Sungai Pekapuran kembali dikeruk. Upaya ini bukan sekadar mengangkat endapan dari dasar sungai, tetapi membuka kembali ruang bagi sungai untuk menjalankan fungsinya dan memperkuat sistem tata air serta pengendalian banjir di Kota Banjarmasin.
BACA JUGA:
- Penerbangan Banjarmasin-Jakarta Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Sejumlah Penumpang Gagal Berangkat
- Arkhan Kaka Pamit dari Persis Solo, Gabung Garudayaksa FC Usai Bawa Timnas U-20 ke Piala Asia 2027
- Lebih dari 10 Tahun Tak Dikeruk, Pemkot Banjarmasin Kembalikan Fungsi Kolam Taman Kamboja
- Rasyidree Raih Beasiswa Penuh BINUS University, Kreator Muda Banjarmasin Siap Kuliah Film
- Ketua DPRD Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Benarkah Jadi Kota Pertama di Indonesia?













