Beranda Metropolis Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Tahan 3 Mantan...

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, Kejagung Tahan 3 Mantan Pimpinan

Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

REALITANYANEWS, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN. Setelah menjalani pemeriksaan intensif sejak Rabu (3/6/2026) dini hari, Dadan akhirnya terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan dibawa menuju mobil tahanan pada sore hari.

Pantauan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB, Dadan keluar dari ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol. Ia tidak memberikan keterangan kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Selain Dadan, dua mantan petinggi BGN lainnya, yakni Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung, juga terlihat mengenakan rompi tahanan. Ketiganya diketahui menjalani pemeriksaan sejak subuh oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung melalui Kabid Media dan Kehumasan, Tri Sutrisno, sebelumnya telah mengumumkan bahwa pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada publik melalui sesi doorstop pada pukul 17.00 WIB.

Penetapan tersangka terhadap ketiga mantan pimpinan BGN terjadi sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot mereka dari jabatan masing-masing pada Selasa (2/6/2026).

Diduga Terkait Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Hingga kini, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun peran masing-masing tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Namun, sejumlah informasi yang berkembang menyebut penyidik tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN, termasuk dugaan praktik jual beli titik Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi siswa di seluruh Indonesia.

Selain dugaan jual beli titik dapur MBG, sejumlah persoalan lain yang sempat menjadi sorotan publik antara lain dugaan pemotongan biaya per porsi makanan hingga pengadaan sarana pendukung program yang diduga bermasalah.

Kantor BGN Digeledah Sejak Dini Hari

Sejalan dengan proses penyidikan, tim Jampidsus Kejagung juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Sejumlah penyidik terlihat membawa beberapa boks berisi dokumen dan barang bukti dari dalam kantor sebelum meninggalkan lokasi.

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat penyidikan kasus yang kini menyeret mantan pimpinan BGN.

Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Dudung Sebut Presiden Sudah Lama Memantau

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah lama memantau berbagai informasi terkait dugaan penyimpangan di lingkungan BGN.

Menurut Dudung, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah dugaan praktik jual beli titik dapur MBG.

"Ya salah satu faktornya itu. Saya meyakini Presiden sudah lama menerima berbagai informasi, mencermati, menganalisis, dan mengevaluasi laporan yang masuk," kata Dudung kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Ia menegaskan bahwa Presiden menginginkan program MBG berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)
Kejaksaan Agung menahan Manta Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, Rabu (3/6/2026). (Bloomberg Technoz/Dovana Hasiana)

Pemerintah Tunjuk Pimpinan Baru BGN

Pasca pencopotan tiga pimpinan lama, pemerintah bergerak cepat melakukan pergantian struktur kepemimpinan di BGN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan Presiden telah menunjuk Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru.

Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayor Jenderal Trenggono juga ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN untuk memperkuat pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan BGN masih terus berjalan. Kejaksaan Agung diperkirakan akan mengungkap lebih rinci konstruksi perkara, nilai kerugian negara, serta peran masing-masing tersangka dalam waktu dekat.

Sumber: republika / bloombergtechnoz

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini