Beranda KALSEL Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Kami Terbuka Jika Masih Ada...

Perubahan Perda Pajak Disepakati, Wali Kota Yamin: Kami Terbuka Jika Masih Ada yang Perlu Diperbaiki

Pemko dan DPRD Banjarmasin Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi. Foto Dok istimewa
Pemko dan DPRD Banjarmasin Sepakati Perubahan Perda Pajak dan Retribusi. Foto Dok istimewa

REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin resmi menyepakati perubahan regulasi mengenai Perda Pajak Banjarmasin dan retribusi daerah. Kesepakatan ini disahkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (5/3/2026) di Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan regulasi pemerintah pusat, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Seribu Sungai.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa penyesuaian aturan ini bukan sekadar formalitas hukum. Ini adalah upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

“Pajak dan retribusi daerah harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat agar tidak terjadi tumpang tindih aturan. Tujuannya agar kebijakan fiskal daerah benar-benar memberikan manfaat bagi pembangunan kota serta masyarakatnya,” tegas Yamin.

Tindak Lanjut Evaluasi Pusat dan Dampak Ekonomi

Perubahan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Penyesuaian ini diharapkan mampu memperkuat kepastian hukum dan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah.

Beberapa dampak positif yang diharapkan dari perubahan regulasi ini antara lain:

  • Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Melalui sistem pengelolaan yang lebih tertib.
  • Iklim Investasi Kondusif: Keselarasan aturan nasional membuka peluang masuknya investor baru ke Banjarmasin.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Ruang fiskal yang lebih besar akan dialokasikan untuk infrastruktur dan program sosial.
Wali Kota Yamin Hadiri Paripurna Perubahan Perda Pajak di DPRD Banjarmasin. Foto Dok Istimewa
Wali Kota Yamin Hadiri Paripurna Perubahan Perda Pajak di DPRD Banjarmasin. Foto Dok Istimewa

Wali Kota Buka Ruang Dialog bagi Masyarakat

Sadar bahwa isu pajak sensitif bagi masyarakat, Wali Kota Yamin menekankan pentingnya transparansi dan sosialisasi yang masif. Pemerintah berkomitmen agar masyarakat memahami sepenuhnya tujuan dari kebijakan ini.

Lebih lanjut, pemimpin kota tersebut menyatakan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap dinamika yang berkembang di lapangan.

“Kami sangat terbuka terhadap masukan. Jika di kemudian hari ada hal-hal yang perlu disempurnakan terkait pajak dan retribusi daerah ini, pemerintah siap mendengarkan dan melakukan penyesuaian demi kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin,” pungkasnya.

Dengan disepakatinya perubahan Perda ini, Pemerintah Kota Banjarmasin optimistis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih mandiri dan berpihak pada kepentingan publik secara luas.

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini