Beranda KALSEL Wanita di Balangan Diciduk Polisi karena Simpan Sabu

Wanita di Balangan Diciduk Polisi karena Simpan Sabu

Seorang wanita berinisial MA diciduk polosi. Foto Dok Borneotrend.com

Realitanyanews, KALSEL – Seorang wanita berinisial MA (36) ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Balangan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berada di Komplek Rizky Residence Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, pada Rabu (1/1/2025).

Dilansir Borenotrend.com, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Berdasarkan informasi masyarakat, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap MA," ujar Iptu Eko pada Kamis (2/1/2025).

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah MA, polisi menemukan enam paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 5,48 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain:

  • Empat lembar plastik klip bening.
  • Sebungkus plastik klip bening.
  • Satu timbangan digital.
  • Satu kantong plastik.
  • Tiga unit telepon genggam.

MA diduga melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1).Imbauan Kepolisian.


Iptu Eko Budi Mulyono mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang di lingkungan mereka.

"Hal ini penting untuk meminimalisir dampak negatif narkoba serta menekan angka kriminalitas," tegasnya.

Sumber: Borneotrend.com

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini