Beranda KALSEL RAKOR BIDANG PENMAD KANWIL KEMENAG KALSEL HADIRKAN OMBUDSMAN DAN KEJATI

RAKOR BIDANG PENMAD KANWIL KEMENAG KALSEL HADIRKAN OMBUDSMAN DAN KEJATI

Salah satu ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan dan peran madrasah dalam usaha ikut mencerdaskan kehidupan bangsa yang dilakukan oleh kementerian agama provinsi Kalimantan Selatan. Foto Dok Via 2N

Realitanyanews, BANJARMASIN — Salah satu ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan dan peran madrasah dalam usaha ikut mencerdaskan kehidupan bangsa yang dilakukan oleh kementerian agama provinsi Kalimantan Selatan.

Melalui bidang Pendidikan Madrasah adalah Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) yang diikuti oleh seluruh Kepala MIN (madrasah Ibtidaiyah Negeri), kepala MTsN (Madrsah Tsanawiyah Negeri), Kepala MAN (Madrasah Aliyah Negeri) dan Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten dan Kota se Kalimantan Selatan.

Rakor yang diselenggaran tanggal 15 – 17 Juli 2024 di Banjarbaru tersebut menghadirkan Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan, dalam hal ini di wakili oleh  Benny Sanjaya, S.H.,M.H, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi. 

Salah satu ikhtiar untuk meningkatkan mutu pendidikan dan peran madrasah dalam usaha ikut mencerdaskan kehidupan bangsa yang dilakukan oleh kementerian agama provinsi Kalimantan Selatan. Foto Dok Via 2N
“Sistem pendanaan pendidikan yang saat ini berjalan, membuka akses keterlibatan publik yakni masyarakat, untuk turut berpartisipasi dalam mendukung sumber pendidikan, baik mencakup sumber yang berasal dari sumbangan pendidikan, hibah, wakaf, zakat, dan lain-lain sebagai penerimaan yang sah, sebagaimana inti dalam penjelasan Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," Ucap Benny Sanjaya

Pembiayaan Madrasah, bersumber dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, Penyelenggara Madrasah, Masyarakat, dan Sumber Lain yang Sah. Khusus biaya personal meliputi biaya yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk kelangsungan Pendidikan, sebagaimana diatur dalam Pasal 62 Permenag No. 90/2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah Jo. Permenag No. 66/2016 tentang Perubahan kedua Permenag tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.

Sementara Sumber Dana yang digunakan madrasah di Kalimantan Selatan adalah:

  1. Hanya berasal dari pendanaan dana BOS Pusat,  tidak mendapatkan dana BOS Daerah/Kabupaten/Kota, sehingga tidak dapat dipungkiri, bahwa Madrasah juga membutuhkan dana dari Komite Madrasah;
  2. DIPA BOS digunakan oleh Madrasah untuk gaji dan pembinaan guru. Diperlukan partisipasi Siswa, Orang tua/ Wali murid melalui dana sumbangan Komite Sekolah, untuk menutupi kekurangan;
  3. Kebanyakan laporan terkait dengan Pendanaan Madrasah melalui Komite Sekolah,  berasal dari Orang tua/ Wali murid yang tidak hadir dalam rapat yang diadakan oleh Komite Madrasah. Pungkas Benny.
"bahwa Korupsi merupakan tingkah laku yang menyimpang dari tugas resmi yang diberikan dalam sebuah jabatan negara, Korupsi juga diartikan sebagai  penyalahgunaan wewenang untuk mendapat keuntungan pribadi atau orang lain, Sehingga nilai-nilai yang perlu diperhatikan untuk mencegah korusi adalah Kejujuran, Kepedulian, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Kesederhanaan dan Keadilan," Ucap Yuni Priyono KejaKsaan Tinggi Kalimantan Selatan.

Dalam kesempatan Rakor tersebut Kepala Bidang Penmad Kanwil Kemenag Kalsel, Bukhari Muslim, S, Pd., M. M. menggaungkan   motto madrasah “Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia”. Disamping itu diharapkan Kabid  agar para kepala madrasah selalu berusaha dan mampu membangun Tim yang Solid, Membangun Jejaring , Berkolaborasi dan berbagi, serta melakukan Inovasi melalui kaji tiru. 

Saat menutup kegitan Kasubdit Sarpras Kemenag RI, Dr. Arif Rahman, mengharapkan agar madrasah di Kalimantan Selatan dapat memenuhi sarana prasarana melalui sumber dana SBSN. Namun karena keterbatasan dana, maka kita perlu sabar.

Ditambahkan bahwa  persyaratan untuk mendapatkan SBSN adalah sertifikat lahan hak milik kementerian agama menjadi perhatian serius bagi semua kepala madrasah, Sambil berkelekar Arif Rahman berencana jika putra beliau lahir nanti diberi nama seperti ulama kenamaan di Kalimantan Seltan.

Penulis: 2n

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini