Realitanyanews — Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya, Rabu (17/7).
Pemeriksaan terhadap Ita dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang tahun 2022-2023.
Selain memeriksa Ita, KPK juga melakukan penggeledahan di kantornya di kompleks Balai Kota Semarang dan rumah pribadinya di kawasan Bukit Sari, Semarang.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, penyidik KPK mendatangi kantor Wali Kota Semarang pada pukul 09.00 WIB. Hingga kini penyidik masih menggeledah kantor.
Dalam kegiatan ini, KPK juga memeriksa suami Ita yakni Alwin Basri yang diduga menjadi operator dari pungutan fee proyek Penunjukan Langsung tersebut.