
Realitanyanews, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan secara resmi mengukuhkan 138 Guru Penggerak Angkatan ke-11 dalam sebuah seremoni yang dilaksanakan pada Rabu (23/4/2025). Prosesi pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Kota Banjarmasin, Hj. Neli Listriani, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama, serta sejumlah kepala sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Banjarmasin. Pengukuhan ini menjadi istimewa karena merupakan angkatan terakhir dari program Guru Penggerak.
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan pentingnya peran guru penggerak sebagai agen perubahan dalam mendorong transformasi pendidikan yang berkualitas, terutama di lingkungan Kota Banjarmasin.
"Selamat dan sukses untuk para guru penggerak yang telah dikukuhkan hari ini. Semoga ini menjadi amanah yang dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab," ujar Yamin.
Ia menambahkan bahwa peran guru penggerak sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui pendekatan pembelajaran yang lebih interaktif, namun tetap berpegang pada sistem kegiatan belajar mengajar yang telah berjalan.
“Kita ingin para guru penggerak ini menjadi teladan—menjadi guru yang tergerak, bergerak, dan mampu menggerakkan,” tambahnya.
Adapun rincian jumlah guru penggerak yang dikukuhkan kali ini meliputi:
- Jenjang Taman Kanak-Kanak: 2 orang
- Sekolah Dasar (SD): 83 orang
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 19 orang
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 25 orang
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 8 orang
- Sekolah Luar Biasa (SLB): 1 orang
Meskipun saat ini pemerintah pusat tengah melakukan transisi program dari Pendidikan Guru Penggerak (PGP) ke program Pendidikan Kepemimpinan Sekolah (PKS), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Kalimantan Selatan memastikan bahwa hak-hak guru penggerak tetap akan terakomodasi.
"Guru penggerak tetap memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas, selama syarat-syarat administratif dapat dipenuhi," jelas Wahyu Fibriyanto, Pengembang Teknologi Pembelajaran dari BGTK Kalsel.
Wahyu juga menegaskan bahwa guru penggerak di daerah tetap menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan Kemendikbudristek.
Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk terus mendorong keberlanjutan peran guru penggerak sebagai motor penggerak dalam ekosistem pendidikan, dengan mengedepankan prinsip kepemimpinan yang kuat dan pembelajaran yang inovatif, menyenangkan, serta berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Sumber: Diskominfo Banjarmasin