
Realitanyanews, JAKARTA – Wakil rakyat yang duduk di Komisi VIII DPR RI, Askweni, mengharapkan pemerintah dan DPR RI menetapkan biaya haji 2025 lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya, yakni turun hingga Rp 10 juta.
"Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025, sehingga citra Bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi," kata Askweni pada Kamis (2/1/2025).
Masyarakat, menurut Askweni, mengharapkan Presiden Prabowo Subianto mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji. Dia juga meminta anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH 1446 Hijriah/2025 Masehi memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan haji.
"Nah, untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp 9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp 9 juta sampai Rp 10 juta dari tahun sebelumnya," katanya.
Dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, ujar Askweni, Komisi VIII DPR berharap ada perubahan yang fundamental dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
"Saya titip pada ketua, wakil ketua, dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun, kalau memungkinkan, di Madinah. Jadi, kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang.
"Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp 93.389.684," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji sebesar Rp 65.372.779 atau 70 persen, sementara Rp 28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sumber: Antara