Beranda Nasional Sulitnya Menembus Pengamanan Lapas, WBP Coba Selundupkan Narkotika Pakai Drone

Sulitnya Menembus Pengamanan Lapas, WBP Coba Selundupkan Narkotika Pakai Drone

Drone Pembawa Sabu ke Lapas Jelekong

Realitanyanews, JABAR – Sistem pengamanan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, kembali diuji. Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu menggunakan pesawat tanpa awak (drone) berhasil digagalkan oleh petugas lapas.

Kejadian bermula saat petugas regu jaga mencurigai pergerakan sebuah drone yang terbang di atas area blok hunian dan menjatuhkan sebuah bungkusan mencurigakan. Petugas dengan sigap menggagalkan upaya pengambilan paket tersebut oleh salah satu warga binaan.

Setelah diperiksa, bungkusan itu diketahui berisi dua paket sabu dengan total berat sekitar 25 gram. Pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Bandung dan menyerahkan barang bukti beserta narapidana yang diduga terlibat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Muhammad Nurzaman mengatakan bahwa modus penyelundupan dengan memanfaatkan teknologi seperti drone menambah kompleksitas pengamanan.

“Modusnya sudah tidak lagi konvensional. Namun, personel kami tetap sigap dan waspada. Ini bukti bahwa pengamanan kami sulit ditembus,” ujarnya.

Senada, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, menegaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem pengamanan guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari narkoba.

“Modus semakin canggih, tapi komitmen kami menjaga keamanan jauh lebih kuat. Tidak ada celah untuk penyelundupan,” tegasnya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono yang turut meninjau lokasi mengatakan bahwa penyelundupan narkoba menggunakan drone merupakan modus baru di wilayah tersebut.

“Sejauh ini, ini pertama kali kami temukan modus seperti ini. Tapi kami masih mendalami, apakah ini memang pertama atau sudah terjadi sebelumnya,” ujarnya saat kunjungan ke Lapas Jelekong, Rabu (11/6/2025).

Aldi menjelaskan, pengiriman dilakukan oleh pihak luar dengan menggunakan drone yang diterbangkan hingga ke area dalam lapas, lalu menjatuhkan paket sabu sesuai titik yang telah disepakati. Petugas yang berjaga sempat merekam pergerakan drone dan langsung mengamankan paket serta warga binaan yang terlibat.

Polisi kini memburu pelaku yang menerbangkan drone. Penyidik sedang menganalisis rekaman video untuk melacak titik awal penerbangan serta jenis drone yang digunakan.

Dalam penyelidikan terungkap bahwa narapidana bernama Alvi Muhammad (29), warga Ciparay, merupakan pemesan paket narkoba tersebut. Berdasarkan pengakuannya, sabu dibeli seharga Rp18 juta melalui media sosial. Pengiriman dilakukan oleh seseorang di luar lapas dan diterima oleh sesama warga binaan bernama Hendra, lalu diserahkan kepada Alvi.

Pihak lapas saat ini juga tengah menelusuri asal usul ponsel yang digunakan Alvi untuk berkomunikasi dan memesan narkoba. Ahmad Tohari menegaskan bahwa penggunaan ponsel oleh warga binaan dilarang keras dan hanya disediakan warung telekomunikasi (warte) resmi sebagai sarana komunikasi.

“Sedang kami dalami dari mana ponsel itu diperoleh. Ini jelas melanggar aturan, dan akan kami tindak tegas,” kata Tohari.

Atas perbuatannya, Alvi terancam hukuman tambahan dan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika serta Peraturan Menteri RI Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

Sumber: Detik/lpnbandung

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini