Realitanyanews, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5%. Hal ini sudah mempertimbangkan kondisi dunia usaha dan kebutuhan masyarakat.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata UMO nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025," ungkap Prabowo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, kesejahteraan buruh menjadi fokus yang akan diperjuangkan pemerintah. Maka dari itu, kebijakan akan diarahkan menuju peningkatan kesejahteraan. Salah satunya program makan bergizi gratis (MBG).
"Tadi juga di hadapan pimpinan buruh perwakilan saya menyampaikan bahwa program kami termasuk makan bergizi untuk anak-anak dan ibu hamil juga kalau dihitung merupakan suatu tambahan kesejahterahan," jelasnya.
"Karena buruh tentunya punya keluarga dan punya anak, kalau kita rinci program bergizi ini nanti rata-rata minimumnya kita ingin memberi indeks per anak per ibu hamil itu 10 ribu rupiah per hari," ujar Prabowo.
Sumber: CNBC INDONESIA