Realitanyanews — Polres Kotabaru akhirnya mengungkap motif warga Pulau Laut sampai nekat akhiri hidup dengan cara tak wajar.
Kasus dugaan gantung diri terjadi di Jalan Veteran, Gang Garuda, RT 006, RW 002, Kelurahan Baharu Selatan, Kacamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (10/6/2023) akhirnya terungkap.
Keterangan dari pihak Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru, diduga kuat korban AP (27) yang berstatus pelajar/mahasiswa ini mengakhiri hidup dengan cara tragis.
Kuat dugaan AP gantung diri, berdasar hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) didapati beberapa barang bukti antara lain satu utas tali nylon.
Selain satu buah baju warna hitam, satu celana panjang warna biru navy, satu celana boxer warna coklat, satu celana dalam warna hitam, satu pancis merk 234, sebatang rokok, dan dua butir obat bodrex.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kasi Humas Iptu Agus Riyanto mengatakan, peristiwa temuan mayat dugaan gantung diri diketahui sekitar pukul 23.00 Wita.
Berdasarkan keterangan saksi sebelum AP ditemukan tergantung di rumah yang belum selesai dibangun, sekitar pukul 16.30 Wita, AP meminta kawan pancing saksi dua, yaitu Anto.
Kemudian sekitar pukul 19.30 Wita, Anto datang ke rumah untuk memberikan kawat pancing yang akan diminta AP, tetapi AP berada di rumah.
Pada pukul 21.00 Wita, Anto ditemani rekannya (pelapor) mencari AP yang tidak pulang. Sekaligus saksi ingin mengantarkan karung ke rumah yang belum selesai tersebut.
Lalu sekitar pukul 23.00 Wita, saksi Saifullah bersama kakak AP, Didi Susanto mengambil karung untuk mengakut lumpur.
Sembari Saifullah menerangi rumah menggunakan senter, karena kondisi gelap. Saat disanteri melihat AP sudah posisi bergantung di ruang tamu rumah tersebut.
"Kejadian itu kemudian dilaporkam ke Polres Kotabaru guna proses lebih lanjut," kata Agus.
Sebelumnya Kasat Reskrim Iptu M Taufan Maulana mengungkapkan AP gantung diri karena depresi, berdasarkan keterangan para saksi.