Beranda Nasional PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Terhadap Presiden...

PN Solo Gelar Sidang Perdana Gugatan Ijazah dan Mobil Esemka Terhadap Presiden Jokowi

Ilustrasi. Sidang gugatan Jokowi, ijazah palsu dan mobil esemka digelar perdana hari ini. (Screenshoot via Twitter/@jokowi)

Realitanyanews, JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Solo akan menggelar sidang perdana dua gugatan terhadap Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (24/4) hari ini. Gugatan pertama terkait keabsahan ijazah pendidikan Jokowi, sedangkan gugatan kedua berkaitan dengan keberadaan dan produksi mobil Esemka.

Perkara gugatan ijazah terdaftar dengan nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, sementara gugatan terkait mobil Esemka tercatat dengan nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt.

"Betul, sidang perdana untuk gugatan ijazah Jokowi dijadwalkan tanggal 24 April 2025. Iya, bersamaan dengan sidang gugatan mobil Esemka," ujar Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, Selasa (15/4).

Dalam sidang gugatan ijazah, perkara akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Putu Gede Hariadi, dengan Hakim Anggota Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih. Presiden Jokowi tercatat sebagai tergugat I, disusul oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo sebagai tergugat II, SMAN 6 Solo sebagai tergugat III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai tergugat IV.

Sementara itu, perkara gugatan mobil Esemka akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim yang sama, Putu Gede Hariadi, dengan Hakim Anggota Subagyo dan Joko Waluyo. Dalam perkara ini, Jokowi kembali menjadi tergugat I, diikuti oleh Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin sebagai tergugat II, dan PT Solo Manufaktur Kreasi—produsen mobil Esemka—sebagai tergugat III.

Salah satu poin petitum dalam gugatan mobil Esemka menyebutkan bahwa pihak penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp300 juta, atau setara dua unit mobil pikap Esemka jenis Bima, yang per unitnya ditaksir seharga Rp150 juta.

Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, menyampaikan bahwa kliennya tidak akan hadir dalam sidang karena sedang berada di Jakarta. Ia juga ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk kedua perkara tersebut.

"Pesan Pak Jokowi kepada kami adalah agar tetap menjaga etika. Jangan reaktif terhadap komentar-komentar yang menyudutkan. Intinya, kami diminta tetap tenang dan mencermati perkara ini secara seksama," ujar Irpan, Rabu (23/4).

Sumber: CNN Indonesia

Google search engine