Realitanyanews, JAKARTA – Komisi I-XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran dengan para menteri dan kepala lembaga negara yang menjadi mitra kerjanya masing-masing.
Penundaan ini sesuai dengan Surat Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pada 7 Februari 2025.
Dasco menjelaskan bahwa penundaan rapat antara Komisi I-XIII dengan para menteri dan kepala lembaga hanya bersifat sementara dan diperkirakan akan selesai dalam pekan ini.
"Iya, mungkin kira-kira dalam minggu ini sudah selesai kok (penundaannya)," ujar Dasco, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/2/2025).
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penundaan dilakukan atas permohonan dari Kementerian/Lembaga terkait karena pemerintah akan melakukan rekonstruksi anggaran.
"Maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja," demikian kutipan dari surat yang ditujukan kepada pimpinan Komisi I-XIII DPR RI.
Selain itu, dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa apabila ada Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran dengan mitra kerja, maka mereka diwajibkan untuk kembali menggelar rapat setelah mitra kerja menerima alokasi anggaran hasil rekonstruksi terbaru.