Beranda KALSEL Pemkot Banjarmasin–Korem 101 Sepakati Hibah Lahan Jalan Veteran

Pemkot Banjarmasin–Korem 101 Sepakati Hibah Lahan Jalan Veteran

Pemkot Banjarmasin–Korem 101 Sepakati Hibah Lahan Jalan Veteran
Pemkot Banjarmasin–Korem 101 Sepakati Hibah Lahan Jalan Veteran

REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan kelanjutan proyek strategis di kawasan Jalan Veteran setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Korem 101/Antasari. Kesepakatan ini menjadi titik krusial dalam penyelesaian persoalan infrastruktur, tata air, dan pengendalian banjir yang selama ini berdampak langsung pada aktivitas masyarakat.

Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin, Rabu (14/1/2026). Perjanjian ini mengatur mekanisme penggantian aset milik Korem 101/Antasari yang terdampak proyek revitalisasi, sekaligus membuka jalan bagi kelanjutan pembangunan tanpa hambatan hukum.

Pemkot Banjarmasin dan Korem 101 Antasari Hibah Lahan Jalan Veteran

Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menegaskan bahwa revitalisasi Jalan Veteran tidak hanya berorientasi pada pembangunan jalan, melainkan dirancang sebagai solusi jangka panjang bagi persoalan tata kota.

“Kami berharap seluruh proses berjalan lancar. Beberapa tahun ke depan, pembangunan ini sudah selesai dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Kawasan ini tidak hanya menjadi infrastruktur jalan, tetapi juga ruang penampungan air yang besar dan strategis bagi Kota Banjarmasin,” ujar Yamin.

Menurutnya, kawasan terdampak proyek di sekitar Jalan Veteran memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir kota. Dengan luasan lahan yang memadai, wilayah tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan air terpadu di kawasan perkotaan.

Penandatanganan NPHD tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin

Skema Penggantian Aset Tanpa Hambat Proyek

Kesepakatan NPHD ini merupakan tindak lanjut dari permohonan hibah Pemerintah Kota Banjarmasin atas sejumlah aset tanah dan bangunan milik Korem 101/Antasari yang berada di kawasan Jalan Veteran hingga sebagian Jalan Gatot Subroto.

Alih-alih menghambat pembangunan, kedua pihak sepakat menggunakan skema penggantian aset melalui pekerjaan fisik. Dalam perjanjian tersebut, terdapat enam item pekerjaan sebagai bagian dari kompensasi.

Beberapa di antaranya adalah revitalisasi Wisma Antasari di Jalan Lambung Mangkurat, rehabilitasi Kantor Koramil 1007-01 Banjarmasin Timur, serta perbaikan rumah dinas prajurit Koramil tipe 45/2, termasuk pekerjaan pendukung lainnya.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk kompromi yang seimbang, menjaga kepentingan institusi pertahanan sekaligus memastikan pembangunan kota tetap berjalan sesuai rencana.

Korem 101 Antasari Dukung Pembangunan Daerah

Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Inf Ilham Yunus menegaskan bahwa TNI pada prinsipnya mendukung program pembangunan daerah sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam Undang-Undang Nomor 34 tentang TNI, operasi militer selain perang menjadi bagian dari tugas kami, termasuk mendukung pembangunan,” kata Ilham.

Ia menyebutkan bahwa sejak awal, Korem 101/Antasari telah menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam proyek ini.

“Apa yang kami usulkan dipenuhi oleh Pemkot, sehingga tercapai kesepakatan dan hari ini NPHD dapat ditandatangani. Harapannya seluruh pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan,” ujarnya.

Payung Hukum Proyek Strategis Kota

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, menjelaskan bahwa NPHD menjadi payung hukum penting untuk melanjutkan berbagai proyek strategis, termasuk normalisasi sungai di kawasan Jalan Veteran.

“Hari ini kami menandatangani NPHD sebagai dasar penggantian aset Korem yang terdampak kegiatan pemerintah kota. Selanjutnya, Korem akan melanjutkan proses administrasi hingga ke Kodam dan kementerian terkait,” jelas Suri.

Ia menambahkan, kesepakatan ini juga menjadi sinyal positif bagi Balai Wilayah Sungai untuk kembali melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda.

“Dengan adanya kesepakatan ini, administrasi tetap berjalan dan pekerjaan fisik di lapangan bisa dilanjutkan secara paralel,” pungkasnya.

Dengan ditandatanganinya NPHD ini, Pemerintah Kota Banjarmasin menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang terukur, terkoordinasi, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Sumber: Diskominfo Banjarmasin

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini