
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin serta PT Ruang Raya Indonesia (Ruang Guru), Rabu (21/1/2026), di Ruang Rapat Wali Kota Banjarmasin.
Penandatanganan kerja sama tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR, didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin Nirhono Jatmokoadi, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari, serta sejumlah kepala SKPD dan jajaran terkait lainnya.
Kerja sama dengan Balai Pemasyarakatan Kelas I Banjarmasin mencakup sinergi pelaksanaan pidana kerja sosial, pidana pelayanan masyarakat, hingga pidana pelatihan kerja bagi klien pemasyarakatan di Kota Banjarmasin. Selain itu, kesepakatan ini juga menitikberatkan pada upaya peningkatan kualitas pendidikan bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Mewakili Wali Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Ryan Utama menjelaskan bahwa kerja sama dengan Ruang Guru difokuskan pada persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi siswa kelas VI SD dan kelas IX SMP yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.
“Pemerintah Kota Banjarmasin memandang perlu menyiapkan peserta didik sejak dini, mengingat hasil TKA akan menjadi salah satu indikator kesiapan akademik siswa. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan Ruang Guru untuk menyelenggarakan program tryout sebagai bentuk persiapan,” ujar Ryan.Ia menambahkan, melalui program mega tryout, pemerintah dapat memetakan kemampuan akademik siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, sehingga proses mitigasi dan pendampingan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Tryout ini rencananya dilaksanakan secara serentak pada Februari dan tidak dipungut biaya. Untuk jenjang SMP, jumlah peserta diperkirakan mencapai sekitar 8.000 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta,” jelasnya.Ryan juga menyebutkan, apabila pelaksanaan TKA dari kementerian berlanjut di tahun-tahun berikutnya, maka pola pendampingan bersama Ruang Guru akan terus dikembangkan, termasuk penyediaan modul pembelajaran dan pelatihan khusus.

Sementara itu, Branch Manager PT Ruang Raya Indonesia Ayu Lestari menyampaikan bahwa Ruang Guru siap memberikan pendampingan lanjutan berdasarkan hasil TKA siswa se-Kota Banjarmasin. Pendampingan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kemampuan akademik siswa secara menyeluruh di tingkat sekolah.
“Fasilitas yang kami berikan meliputi tryout berkala serta sosialisasi kesiapan menghadapi TKA. Tidak hanya dari sisi materi pembelajaran, tetapi juga kesiapan mental dan pemahaman siswa terhadap sistem evaluasi yang berbeda dengan Ujian Nasional,” ungkap Ayu.Menurutnya, TKA memiliki karakteristik tersendiri dan tidak dapat disamakan dengan Ujian Nasional. Meski tidak bersifat wajib, hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap kualitas pendidikan terus meningkat, sekaligus menciptakan sistem pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan bagi peserta didik, sejalan dengan upaya mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Sumber: Diskominfo Banjarmasin
BACA JUGA:
- Geger! CAF Cabut Gelar Juara Senegal, Maroko Resmi Dinobatkan Sebagai Raja Afrika 2025
- Libur Lebaran 2026, Program Makan Bergizi Gratis Rehat Sejenak: Anggaran Negara Hemat Rp5 Triliun!
- Pererat Silaturahmi, Saut Nathan Samosir Undang 800 Warga Banjarmasin Buka Puasa Bersama dan Berbagi Keberkahan
- Hiswana Migas Kalsel Gelar Buka Puasa Bersama, Pastikan Stok BBM Aman dan Mencukupi Jelang Arus Mudik 2026
- Dilan Kembali dengan Versi Dewasa! Ariel Noah dan Raline Shah Pemeran Sekuel Film ‘Dilan ITB 1997’












