
Realitanyanews, KALSEL – Kepala kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, KH. Muhammad Tambrin didampingi Kepala Bidang Pendidikan Madrasah, Bukhari Muslim memaparkan kebijakan moderasi beragama di madrasah pada Konferensi PGRI Kalimantan Selatan. Peserta konferensi merupakan pengurus PGRI provinsi dan pengurus kabupaten kota serta cabang se Provinsi Kalimantan Selatan.
Konferensi yang dilaksanakan tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2024 sekaligus pemilihan pengurus baru masa bakti XXIII tahun 2024-2029 di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Pada siding pleno 3 memaparkan bahwa Moderasi beragama adalah merupakan ikhtiar untuk merawat tradisi dan menyemai gagasan beragama yang ramah, opsimerawat kebhinnekaan Indonesia tanpa harus mencabut tradisi dan kebudayaan yang ada, moderasi beragama bukan sebuah kotak tersendiri, sebab ketika orang beragama dengan benar, maka ia akan menghargai kemanusiaan.

Mengembangkan konsep agama moderat di tengah umat sangatlah penting, khususnya di Indonesia. Karena di Indonesia terdapat banyak aliran dalam beragama, pola pikir yang beragam dan multi etnis. Konsep agama yang moderat menawarkan pemahaman akan agama secara komprehensif dan kontekstual, serta memahami bahwa keberagaman dan perbedaan adalah sunnatullah yang tidak dapat dihindari.
Kebijakan moderasi beragama di madrasah merupakan salah satu cara mencapai visi Kanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan, yakni Kementerian Agama Yang Profesional dan Andal Dalam Membangun Masyarakat Yang Saleh, Moderat, Cerdas, Unggul Untuk Mewujudkan Indonesia Maju Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berdasarkan Gotong Royong .
Pada sisi diskusi Muhammad Tambrin mengharapkan agar 60% dari guru madrasah di Kalsel menjadi anggota PGRI. Menanggapi harapan Rektor UPK (Universitas PGRI Kalimantan), Huriati, untuk kemajuan perguruan tinggi di Kalsel yang berjulukan Kalsel Babussalam, Tambrin menyarankan agar ada MoU antara Bidang Pendidikan Madrasah dan UPK, sehingga dalam melakukan sosialisasi di Madrasah Aliyah se Kalsel lebih lancar.
Tambrin juga mengungkapkan bahwa anggaran terbesar Kementerian agama ada pada biaya pegawai, sebagian besarnya untuk guru dan dana BOS. Uniknya lagi tambahnya, guru agama di SMA, SMK, SMP dan SD tunjagan profesi atau tunjangan kinejanya dibayarkan oleh Kementerian Agama. Karena itu diharapkan jika ada pengangkatan guru Agama di sekolah lebih baik diangkat oleh kemterian/dinas terkait dan pembayaran gajih serta tunjangannya melekat pada Kementerian/dinas Lembaga bersangkutan.
Penulis: 2n