Realitanyanews — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) alias Perong dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu (26/5).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menyebut DPO dalam kasus pembunuhan ini ada 3 orang. Polda Jabar bahkan sempat merilis 3 DPO dengan ciri-cirinya.
Namun, pada Minggu (26/5), Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini, sehingga total tersangka berjumlah 9, bukan 11 orang.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang.” ungkapnya.
Lebih lanjut, Surawan menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.