Beranda Nasional Kabareskrim Wahyu Widada Tanggapi Penolakan Band Sukatani atas Tawaran Duta Polri

Kabareskrim Wahyu Widada Tanggapi Penolakan Band Sukatani atas Tawaran Duta Polri

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7/2024).(KOMPAS.com/Rahel)

Realitanyanews, JAKARTA – Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menanggapi penolakan band Sukatani terhadap tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi Duta Polri. Wahyu menilai bahwa keputusan tersebut merupakan hak warga negara. 

"Ya kan hak warga negara, kami menghargai," kata Wahyu di kantor Kemen PPPA, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Band Sukatani, yang berasal dari Purbalingga, Jawa Tengah, mencuri perhatian publik sejak akhir Februari 2025 dengan lagu berjudul “Bayar Bayar Bayar”. 

Popularitas lagu ini melonjak setelah band tersebut menariknya dari berbagai platform musik, termasuk Spotify dan YouTube.

Langkah tersebut memicu berbagai spekulasi, terutama setelah Sukatani merilis video permohonan maaf kepada Polri. Dalam pernyataan terbuka mereka, band yang beraliran punk ini mengungkapkan bahwa mereka mengalami intimidasi.

Menanggapi dugaan intimidasi yang dilakukan oleh kepolisian, Wahyu menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya hal tersebut.

"Saya enggak tahu (adanya intimidasi)," ujar Wahyu.

Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hermansyah Dulaimi menyatakan bahwa apa yang disampaikan oleh band Sukatani sebagian besar benar. 

"Apa yang disampaikan oleh Band Sukatani itu, kebanyakan secara umum memang (masyarakat) menilai begitu," kata Hermansyah.

Terkait pemecatan salah satu vokalis Sukatani sebagai guru, Hermansyah menilai seharusnya pihak sekolah tidak tunduk pada tekanan. 

"Tapi, katanya sudah dikembalikan lagi statusnya sebagai guru. Saya pikir yayasan seharusnya tidak tunduk pada tekanan semacam itu, kenapa sampai bisa ditekan oleh polisi, apa kewenangan polisi?" tanyanya.

Hermansyah juga menambahkan bahwa jika intimidasi oleh oknum polisi benar-benar terjadi, hal tersebut dianggap berlebihan. 

"Itu berlebihan, seharusnya itu tidak perlu, (Kepolisian) seharusnya introspeksi, (karena) benar masyarakat menilai, dan perlu ada perbaikan," tegasnya.

Sumber: Kompas

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini