Home Nasional Jokowi Ungkit Capaian Bidang Hukum: Akhirnya Kita Punya KUHP Baru

Jokowi Ungkit Capaian Bidang Hukum: Akhirnya Kita Punya KUHP Baru

39
0
Jokowi menyebut sejumlah pencapaian di bidang hukum di antaranya adalah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hingga Undang-undang Cipta Kerja. (TV Parlemen)

Realitanyanews, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan sejumlah capaian di bidang hukum selama memimpin sebagai Presiden Republik Indonesia selama dua periode.

Jokowi menyebut sejumlah pencapaian di bidang hukum itu beberapa di antaranya adalah UU KUHP baru, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, hingga Undang-undang Cipta Kerja.

Hal tersebut Jokowi sampaikan saat menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (16/8/2024).

"Kita juga patut bersyukur. Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Jokowi dalam pidatonya.
"Serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih," sambungnya.

Jokowi mengatakan adanya UU TPKS saat ini juga patut disyukuri karena negara telah memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak," tutur dia.

Lebih lanjut, Jokowi juga memuji kinerja DPR RI yang telah melahirkan sejumlah produk legislasi hingga melaksanakan fungsi anggaran dan pengawasan dalam masa kerja 2019-2024.

Ia pun memuji DPR karena telah merumuskan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk pemerintahan selanjutnya.

"Dan menyelesaikan banyak undang-undang strategis, seperti UU Ibu Kota Negara, UU Daerah Khusus Jakarta, UU Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Aparatur Sipil Negara, dan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak," jelas dia.
Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here