Realitanyanews, JAKARTA – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia yang dirilis oleh lembaga nonpemerintah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Daftar tersebut diumumkan pada Selasa (31/12) dalam laporan bertajuk “Corrupt Person of the Year 2024”, yang menempatkan Presiden Suriah Bashar Al-Assad sebagai pemenang utama.
Selain Jokowi, tokoh-tokoh lain yang masuk dalam daftar tersebut adalah Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Daftar ini dimuat dalam laporan OCCRP sebagai bagian dari liputan mereka tentang tokoh-tokoh yang dianggap terlibat dalam korupsi besar.
Tentang OCCRP
OCCRP adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, bermarkas di Amsterdam, Belanda. Organisasi ini berdedikasi untuk mengungkap kejahatan dan korupsi melalui laporan investigasi mendalam. Visi OCCRP adalah menciptakan dunia yang lebih transparan, di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi.
Selama operasinya, OCCRP telah menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, 702 pengunduran diri atau skorsing pejabat dunia, dan berbagai aksi korporasi yang signifikan. Lembaga ini juga terkenal berkat peliputan isu besar seperti Pegasus Spyware dan Panama Papers.
OCCRP didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, serta didukung oleh sejumlah donor terkemuka, termasuk Ford Foundation, Open Society Foundations, dan US Agency for International Development. Pada 2023, OCCRP dinominasikan untuk Nobel Perdamaian oleh Profesor Wolfgang Wagner dari Vrije Universiteit Amsterdam atas kontribusinya dalam memerangi korupsi.
Pengaruh dan Prestasi
OCCRP telah menerima berbagai penghargaan internasional, termasuk Penghargaan Pulitzer pada 2017 untuk laporan investigasi terkait Panama Papers. Dukungan terhadap OCCRP datang dari berbagai organisasi global seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Uni Eropa.
Meskipun masuk dalam daftar finalis OCCRP, laporan ini tetap perlu ditanggapi dengan objektivitas dan mengacu pada bukti yang terungkap dalam investigasi tersebut. OCCRP sendiri menyebut bahwa nominasi dalam daftar ini didasarkan pada masukan dari pembaca, jurnalis, serta juri independen.
Sumber: CNNIndonesia