REALITANYANEWS, JAKARTA – Pemerintah Ethiopia resmi menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai September 2025. Kebijakan ini diambil di tengah lonjakan biaya hidup dan inflasi yang mendekati 20%.
Komisi Layanan Sipil Federal menetapkan gaji awal bagi lulusan sarjana naik dari 6.940 birr menjadi 11.500 birr (sekitar Rp4,1 juta) per bulan. Sementara gaji minimum PNS meningkat dari 4.760 birr menjadi 6.000 birr (Rp2,1 juta), dan gaji maksimum hampir dua kali lipat dari 21.492 birr menjadi 39.000 birr (Rp13,9 juta).
Tekanan Fiskal Pemerintah
Kenaikan gaji ini akan menambah pengeluaran negara sekitar 160 miliar birr (Rp56 triliun), sehingga total belanja gaji tahunan mencapai 560 miliar birr (Rp197 triliun). Tambahan beban fiskal ini muncul setahun setelah reformasi upah terakhir pada 2024.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan tekanan biaya hidup sesuai kapasitas fiskal negara,” tulis Komisi dalam pernyataan resminya, Rabu (20/8).
Kritik Serikat Pekerja
Meski ada kenaikan, kebijakan ini dianggap belum menjawab tuntutan Konfederasi Serikat Pekerja Ethiopia (CETU). Organisasi buruh tersebut mendesak adanya upah minimum nasional dan pembebasan pajak yang lebih luas.
Presiden CETU, Kassahun Follo, menegaskan pekerja dengan penghasilan rendah seharusnya tidak dipungut pajak.
“Orang tidak bisa produktif jika ia lapar,” ujarnya.
mengkritik parlemen yang hanya menaikkan ambang bebas pajak dari 600 birr menjadi 2.000 birr (Rp700 ribu).
Respon Pemerintah dan ILO
Kementerian Keuangan menilai kebijakan saat ini sudah sesuai kapasitas fiskal negara.
“Pengukuran kami bukan berdasarkan keinginan, tetapi kemampuan membayar,” kata Mulay Woldu, Kepala Departemen Kebijakan Perpajakan.
Sementara itu, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) menilai rendahnya upah di Ethiopia berkontribusi pada tingginya tingkat pergantian tenaga kerja.
“Perusahaan menanggung biaya besar untuk rekrutmen dan pelatihan akibat upah yang tidak layak,” kata Guillaume Delautre, Spesialis Upah ILO.
ILO mendorong pemerintah segera mengimplementasikan dewan upah minimum yang telah disahkan sejak 2019.
Reformasi Pajak 2025
Kenaikan gaji PNS ini juga bertepatan dengan reformasi pajak penghasilan baru. Tarif pajak awal dinaikkan dari 10% menjadi 15%, sementara batas atas tarif 35% disesuaikan dari 10.900 birr menjadi 14.000 birr (Rp5 juta).
Sumber: CNBC Indonesia