Realitanyanews, KALSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengklaim, hingga saat ini masih belum ada menerima laporan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Banjarmasin dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dilansir borneotrend.com, Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Banjarmasin M Fachrizanoor saat kegiatan media gathering antara Bawaslu dan media massa dalam rangka meningkatkan pengawasan pemilihan serentak 2024, kamis (7/11/2024) yang di selenggarakan di Jelita Hotel Banjarmasin.
"Belum ada laporan. Kalau pun ada paling Paslon yang mungkin ada merasa keberatan lalu konsultasi melalui telpon. Ada juga kuasa hukumnya yang datang ke kantor mengenai adanya potensi-potensi pelanggaran,” ujarnya.
Dirinya pun mengaku tidak berharap setiap calon saling adu laporan. Karena adu Visi-Misi saja sudah cukup untuk memikat hati masyarakat Kota Banjarmasin.
Dengan langkah-langkah pengawasan yang ketat, Bawaslu Banjarmasin berkomitmen untuk menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan akuntabel.
"Kami juga ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan atau pelanggaran yang merugikan pihak tertentu," tukasnya.