Home EKbis Bahlil Buka Suara Soal Kisruh Kadin Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid

Bahlil Buka Suara Soal Kisruh Kadin Anindya Bakrie vs Arsjad Rasjid

35
0
Foto: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di acara Coal Trans di Nusa Dua, Bali, Senin (09/09/2024). (Dok. Kementerian ESDM)

Realitanyanews, JAKARTA – Kisruh di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) turut dikomentari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia mengatakan masalah di Kadin murni urusan internal organisasi itu. Bahlil juga menegaskan, dirinya bukan senior atau mantan pengurus Kadin.

"Jadi, banyak yang tanya apa tanggapan Menteri Bahlil soal kisruh di Kadin. Ya Pak Menteri bilang itu urusan internal Kadin. Menteri Bahlil bilang bahwa dirinya bukan senior, pengurus atau mantan pengurus Kadin. Jadi tidak relevan kalau berkomentar soal Kadin," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Ketenagalistrikan Rizal Calvary Marimbo di Jakarta, Senin (16/9/2024).

Rizal mengatakan, Menteri Bahlil saat ini hanya berstatus senior organisasi dunia usaha untuk anak-anak muda yakni HIPMI.

"Beliau mantan Ketua Umum HIPMI, tidak ada kaitannya dengan Kadin, sehingga beliau merasa tidak relevan menanggapi kisruh di tubuh Kadin," ujar Rizal.

Rizal mengatakan, sejak dilantik menjadi Menteri ESDM Menteri Bahlil fokus menata internal ESDM sesuai target yang dibebankan Presiden kepadanya.

"Hampir tiap hari beliau pulang tengah malam, listrik, BBM, gas, pertambangan mineral dirapikan semua agar bisa optimal untuk negara dan hajat hidup orang banyak sesuai Pasal 33 UUD 45," ujar Rizal.

Meski demikian, Rizal mengatakan, Menteri Bahlil mendoakan agar kisruh di Kadin cepat selesai sehingga organisasi itu segera dapat bersama pemerintah menggerakan roda perekonomian dengan lebih cepat.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan pemerintah tak ikut campur urusan internal Kadin.

Namun dikatakannya pemerintah mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

"Intinya pemerintah pada prinsipnya sekali lagi, kami ikut sesuai dengan aturan, dan ini menjadi kehendak bagi seluruh mayoritas pengurus Kadin daerah, provinsi, dan pemerintah dalam hal ini tentu akan ikut dengan keputusan yang dihasilkan oleh teman-teman di Kadin," jelasnya.

Sebelumnya huru-hara terjadi setelah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menunjuk Anindya Bakrie sebagai ketua organisasi itu menggantikan Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid.

Munaslub dihadiri 28 dari 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi. Perlu diketahui penetapan ketum akan disahkan secara resmi melalui surat Keputusan Presiden (Keppres).

"Kami ambil langkah hukum untuk menjaga integritas organisasi," kata Arsjad, dalam konferensi pers, Minggu, menanggapi Munaslub.

Menurutnya, dewan pengurus tengah melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dari penyelidikan sementara, dia yakin akan terungkap bukti-bukti sah dalam bentuk dokumen terkait dengan Munaslub, termasuk keterlibatan individu maupun kelompok.

"Kami akan ambil tindakan disipliner memastikan Kadin adalah rumah semua," ujarnya.

Arsjad sendiri merupakan ketua umum Kadin Indonesia yang terpilih periode 2021-2026, yang ditegaskan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Google search engine

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here