REALITANYANEWS, JAKARTA β Persaingan papan atas Pegadaian Championship 2026/2027 semakin ketat setelah terjadi perubahan posisi di dua besar klasemen Grup A dan Grup B hingga pekan kedelapan.
Di Grup A, PSPS Pekanbaru masih memimpin klasemen dengan koleksi 19 poin dari delapan pertandingan. Sementara itu, PSMS Medan mengokohkan posisinya di peringkat kedua dengan raihan 17 poin.
Tim berjuluk Ayam Kinantan tersebut kini hanya terpaut dua poin dari PSPS Pekanbaru. Hasil itu membuat PSMS menjadi salah satu penantang serius dalam persaingan menuju zona promosi ke Super League.
Sementara di Grup B, persaingan dua posisi teratas mengalami perubahan. Persela Lamongan kini menempati puncak klasemen dengan 16 poin, disusul Barito Putera yang mengoleksi poin sama.
Persela unggul atas Barito Putera berdasarkan catatan pertemuan kedua tim. Persela sebelumnya berhasil mengalahkan Barito dengan skor 1-0.
Di sisi lain, Barito Putera menunjukkan tren positif setelah menyapu bersih empat pertandingan terakhir dengan kemenangan. Hasil tersebut mengantarkan Laskar Antasari naik ke posisi kedua dan masuk dalam persaingan zona play-off promosi.
Persaingan Grup B juga belum hanya melibatkan Persela dan Barito. Deltras FC, Kendal Tornado FC, serta RANS Nusantara FC masih memiliki peluang untuk merebut posisi puncak.
Ketiga tim tersebut sama-sama mengoleksi 15 poin hingga pekan kedelapan. Dengan selisih poin yang tipis, perubahan posisi klasemen masih sangat mungkin terjadi pada pertandingan berikutnya.
Memasuki pekan terakhir putaran pertama, persaingan Pegadaian Championship 2026/2027 diperkirakan semakin menarik. Sejumlah tim masih memiliki kesempatan memperbaiki posisi sekaligus menjaga peluang untuk bersaing memperebutkan tiket promosi ke Super League.
BACA JUGA:
- Denny Indrayana Dorong Pemakzulan Gibran Usai Putusan MA soal Surat Penyetaraan Ijazah
- Investasi Jakarta Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
- Pemko Banjarmasin Sosialisasikan Standar Timbangan bagi Pengelola Bank Sampah
- Putusan Kasasi MA soal Surat Keterangan Gibran, Penggugat Desak Wapres Mundur
- Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana















