
REALITANYANEWS, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) memperkuat edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak. Edukasi tersebut digelar melalui kegiatan Pencegahan dan Penanganan Perlindungan Khusus Anak di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, di antaranya Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kelurahan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), pengelola daycare, serta pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP).
Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HR menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kekerasan terhadap anak tanpa dukungan dan kepedulian masyarakat.
“Upaya pencegahan kekerasan kepada anak ini kan tidak mungkin dilakukan pemerintah saja, tetapi membutuhkan kepedulian dan keberanian masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitar,” ujar Yamin.Yamin juga mengingatkan masyarakat agar persoalan yang berkaitan dengan dugaan kekerasan terhadap anak tidak ditutup-tutupi. Masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang apabila menemukan indikasi kekerasan.
“Apabila ditemukan adanya dugaan kekerasan, masyarakat diminta segera menyampaikan informasi kepada pihak yang berwenang agar dapat ditangani dengan cepat,” lanjutnya.Menurut Yamin, pelaporan secara cepat menjadi bagian penting dalam memastikan anak mendapatkan lingkungan yang aman dan terlindungi. Penanganan sejak awal juga diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan berulang serta mendukung proses pemulihan korban.

Dorong Masyarakat Jadi Pelopor dan Pelapor
Kepala DPPPA Kota Banjarmasin M. Ramadhan mengatakan kegiatan edukasi tersebut merupakan bagian dari langkah promotif dan preventif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak.
Peserta dari berbagai unsur tersebut diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengenali dan mencegah potensi kekerasan terhadap anak di lingkungan masing-masing.
“Harapannya masyarakat bisa menjadi pelopor terhadap pencegahan kekerasan terhadap anak dan menjadi pelapor apabila terjadi kekerasan terhadap anak,” ujar Ramadhan.Ramadhan menyebut meningkatnya angka kasus dalam tiga tahun terakhir salah satunya dipengaruhi semakin tingginya keberanian masyarakat untuk melapor serta meningkatnya kepercayaan terhadap UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditangani secara maksimal sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kalau memang ada permasalahan, segera informasikan, sehingga semakin mengurangi kekerasan yang berulang dan semakin cepat tertangani korban sehingga mental health-nya semakin recovery kembali,” tutupnya.Melalui edukasi tersebut, Pemko Banjarmasin mendorong masyarakat untuk tidak mengabaikan dugaan kekerasan terhadap anak. Keterlibatan lingkungan sekitar dinilai penting agar kasus dapat diketahui dan ditangani lebih cepat, sekaligus memberikan ruang yang lebih aman bagi anak.
BACA JUGA:
- DPR Sudah Serap Aspirasi Hampir 60 Pihak dalam Penyusunan RUU Perampasan Aset
- Kanwil DJP Kalselteng dan Dinas ESDM Kalsel Perkuat Sinergi di Sektor Pertambangan
- RUPSLB Indosat Setujui Perpanjangan Jabatan Vikram Sinha sebagai Presiden Direktur dan CEO
- Perlindungan Anak di Banjarmasin Diperkuat, Masyarakat Diminta Berani Melapor
- Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat ke Istana, Bahas Pengentasan Masalah Narkoba














