Beranda Metropolis Menkeu Purbaya Soroti Perusahaan Asing yang Dinilai Meremehkan Aturan Indonesia

Menkeu Purbaya Soroti Perusahaan Asing yang Dinilai Meremehkan Aturan Indonesia

Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)
Foto: Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (YouTube/DPR RI)

REALITANYANEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku geram terhadap sejumlah perusahaan asing yang dinilainya meremehkan aturan di Indonesia.

Menurut Purbaya, terdapat pihak yang menganggap regulasi di Tanah Air dapat dengan mudah diakali dengan membayar pihak tertentu.

Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya saat memaparkan upayanya membenahi sistem perpajakan dan tata kelola penerimaan negara di hadapan Komite IV DPD RI, Senin (14/9/2026).

“Karena orang perusahaan-perusahaan sana itu menghina saya. Dia bilang gini, nggak ada gunanya kita ikuti peraturan Indonesia, orang Indonesia akan bisa berubah. Dibayar, selesai,” kata Purbaya dalam rapat tersebut.

Purbaya Tegaskan Tidak Ada Kompromi

Purbaya menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang berpotensi merusak integritas penegakan aturan di Indonesia.

Ia memastikan akan mengambil sikap tegas terhadap pihak-pihak yang berupaya mengakali regulasi maupun memanfaatkan celah dalam sistem pemerintahan.

“Kita akan hantam yang gitu-gitu. Walaupun saya kelihatan ketawa-ketawa, dalam hati ‘kurang ajar!’ Jadi yang itu saya nggak ada kompromi yang seperti itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah Kementerian Keuangan melakukan pembenahan besar-besaran di sektor perpajakan.

Benahi Cara Kerja Aparat Pajak

Purbaya mengakui perubahan cara kerja aparat pajak dalam mengumpulkan penerimaan negara memicu berbagai reaksi.

Namun, ia menilai pembenahan tersebut harus tetap dijalankan untuk memperkuat sistem perpajakan dan meningkatkan penerimaan negara.

“Jadi izin bapak-ibu, saya sedang perbaiki di pajak juga, cara kerja mereka mengumpulkan pajak. Ada keributan sedikit-sedikit, tapi nggak apa-apa,” ujarnya.

Menurut Purbaya, reformasi perpajakan tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil bagi pelaku usaha dalam negeri.

Dengan penegakan aturan yang lebih konsisten, ia berharap dunia usaha domestik dapat berkembang lebih kuat, mendorong investasi, serta membuka lapangan kerja yang lebih luas.

Sumber: CNBC Indonesia

BACA JUGA:

Google search engine

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini