REALITANYANEWS, KALSEL – Sebagai langkah proaktif menjelang perayaan Natal, Tahun Baru 2026, dan kegiatan besar keagamaan di Sekumpul Martapura, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menggelar monitoring ketersediaan pasokan serta stabilitas harga bahan pokok di sejumlah pasar, Senin (1/12/2025).
Didampingi unsur Forkopimda, Perum Bulog, Bagian Ekosda, dan BPS Banjarmasin, rombongan meninjau dua titik utama: Pasar Bawang (Harum Manis) dan Mitra Diskon Swalayan (eks Supermarket Hero) di kawasan Pal 5.
Dalam pengecekan di lapangan, Yamin mendapati sebagian besar komoditas masih berada pada kisaran harga yang relatif stabil. Meski begitu, ia mengingatkan seluruh pemangku kepentingan agar memperkuat pengawasan sejak dini, mengingat potensi tekanan inflasi dapat muncul pada momen perayaan besar beberapa bulan ke depan. Stabilitas harga, tegasnya, adalah kunci.
“Hari ini bersama TPID Banjarmasin kita meninjau beberapa titik pasar untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan menjaga stabilitas harga. Apalagi kita memasuki akhir tahun, ada Nataru, haul Guru Sekumpul, lalu berlanjut ke bulan puasa hingga Lebaran. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.Ia menambahkan, upaya menjaga daya beli masyarakat tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah. Kolaborasi seluruh pihak penting agar kondisi pasar tetap kondusif, termasuk mengantisipasi praktik tidak wajar seperti kenaikan harga sepihak.
“Kita berharap Perumda Pasar dan Disperdagin sebagai dinas pengampu selalu memantau kondisi stok pangan. Seperti komoditas cabai, tadi ada laporan sedikit kenaikan. Saya minta SKPD terkait lebih peka agar pasokan terjaga,” tegas Yamin.Menjelang rangkaian hari besar keagamaan dan nasional, Pemkot Banjarmasin juga menyampaikan imbauan kepada pelaku usaha maupun masyarakat untuk tidak melakukan penimbunan stok atau mematok harga di luar batas kewajaran. Pemkot bersama Forkopimda menegaskan akan memberi tindakan tegas bila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Diskominfo Banjarmasin













